Connect with us

Hukum

Ada yang Mau Bikin Bom, Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris yang Tersebar di Jakut, Jaksel dan Tangsel

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Ant)

FAKTUAL-INDONESIA: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 3 (tiga) tersangka teroris yang tersebar di Jakarta dan Banten, Jumat (20/1/2023).

Dari 3 tersangka tindak pidana terorisme itu 2 ditangkap di Jakarta masing-masing di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Selatan (Jaksel) sedangkan 1 lagi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN.

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara,” ucap Ramadhan.

Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Advertisement

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).

“Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Tersangka ARH dN SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.

“Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet,” ujarnya.

Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. “Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021,” tutur Ramadhan.

Advertisement

Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga tersangka secara intensif. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement