Connect with us

Selebritis

Uang Manggung Rossa Halal, Tidak akan Disita

Diterbitkan

pada

Rossa.(ist)

FAKTUAL -INDONESIA : Penyanyi Rossa mengaku akan menyerahkan uang fee saat ia menyanyi untuk acara DNA Pro. Namun ternyata menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Rossa tak perlu mengembalikan uang tersebut karena transaksinya dinilai halal.

Diketahui, Rossa memperoleh bayaran senilai Rp172 juta saat manggung di acara DNA Pro Akademi. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4/2022) menjelaskan bahwa penyidik tidak menemukan niat jahat dalam aliran dana DNA Pro kepada Rossa.

“Penyidik Dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

“Iya (Bareskrim belum menerima apa pun),” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga ‘underlying transaction’ nya, causa-nya halal,” tutur Whisnu.

Advertisement

Whisnu menegaskan polisi tidak akan menyita uang Rp 172 juta milik Rossa. Aliran dana DNA Pro kepada Rossa tidak akan disita.***

 

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement