Connect with us

Selebritis

Terbukti Tak Tersangkut DNA Pro, Rossa Ucapkan Terima Kasih

Diterbitkan

pada

Rossa terbukti tak terkait DNA Pro Akademi.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Penyanyi Rossa merasa lega karena dirinya terbukti tidak turut mempromosikan DNA Pro Akademi. Dirinya hanya murni menyanyi ketika itu.

Rossa mengucapkan terima kasih kepada polisi yang cepat mengambil keputusan dan tidak bertele-tele. Honor menyanyi sebanyak Rp 172 juta dari acara DNA Pro pun tidak jadi diserahkan ke polisi karena itu adalah hak Rossa.

“Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim cepat, ini tidak bertele-tele. karena banyak yang memberi dukungan, dan saya juga merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak di kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang saya bersedia,” kata Rossa kepada wartawan di kantor pengacaranya di Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2011).

Selain itu, Rossa merasa bersyukur honor yang ia terima tidak jadi disita polisi. Menurut Rossa, pihak kepolisian sudah secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi robot trading tersebut.

“Alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih memberi rejeki saya. Jadi kita dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi tidak ada indikasi untuk promosikan,” kata Rossa.

Advertisement

“Kebetulan pekerjaan saya hanya menyanyi di atas panggung akhirnya kita tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan alhamdulillah,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Rossa berharap para korban DNA Pro dapat segera diberi keadilan. “Saya berharap semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat, yang pasti ada korban bisa dapat keadilan,” jelas Rossa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita uang Rp 172 juta dari Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro. Penyidik menyimpulkan tak ada niat jahat dalam aliran tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4).

“Demikian juga ‘underlying transaction’-nya causa-nya halal,” sambung dia.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement