Selebritis
Dikabarkan Bangkrut, Amber Heard Ditawari Main Film Porno dengan Bayaran Rp 133 Miliar!
FAKTUAL-INDONESIA : Dalam sepanjang tahun 2022 ini, kasus pencemaran nama baik antara Amber Heard dan Johnny Depp telah menjadi berita utama. Bahkan keduanya masih terus dibicarakan meski sidang gugatan berakhir dimenangkan Johnny Depp.
Dikabarkan Amber bakal banding. Sebab Amber disebutkan tidak punya uang untuk membayar denda yang dilimpahkan kepadanya. Untuk itulah, Amber disebut-sebut ditawari main film porno dengan bayaran tinggi.
Dari hasil persidangan kasus pencemaran nama baik itu, muncul berbagai detail tentang rumah tangga mereka. Berbagai cerita tanpa sensor soal kehidupan Amber Heard juga menjadi konsumsi publik.
Tak cuma soal keburukannya, dalam vonis kasus tersebut, mereka juga harus membayar denda yang tidak sedikit. Kini dilaporkan agensi Pop Topic yang berbasis di Australia tengah mendekati Amber Heard dengan menawarkan Rp 133 miliar. Mereka menawarkan uang itu untuk Amber Heard membintangi film berjudul High Voltage.
“Kami telah menghubungi sekelompok perusahaan produksi film dewasa yang tertarik untuk menawarkan Amber Heard, kontrak untuk berakting dalam produksi hiburan dewasa,” kata Veronica Madarian, bos agensi tersebut.
Ia mengatakan agensinya berharap bisa menjadi salah satu yang menawarkan solusi kepada Amber Heard atas beberapa masalah keuangannya. Mereka juga mengaku tawaran itu juga sebagai upaya untuk mencari wajah baru di film dewasa.
Di balik isu kesulitan ekonomi Amber Heard, berbeda dengan Johnny Depp. Ia baru saja memperpanjang kontraknya dengan Dior. Johnny Depp juga dikabarkan mendapat nilai fantastis dari kontrak tersebut.***