Connect with us

Ekonomi

UMP Jakarta 2026 Tak Memuaskan Warga Jakarta, Wagub Rano Anggap Itu Wajar

Diterbitkan

pada

UMP Jakarta 2026 Tak Memuaskan Warga Jakarta, Wagub Rano Anggap Itu Wajar

Wagub Rano Karno bersedia duduk bersama untuk selesaikan masalah UMP DKI Jakarta. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Warga Jakarta tak puas dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2026 dan bakal melakukan demo pada Senin (29/12/2025) di Patung Kuda, Istana dan depan gedung DPR Senayan, Jakarta.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menyatakan adanya ketidakpuasan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika kehidupan bermasyarakat.

“Kalaupun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa,” kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12/2025) dikutip dari Antara.

Baca Juga : UMP 2026 Sudah Diumumkan, KSPI Tolak Kenaikan di Jakarta

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Ia menjelaskan penetapan UMP Jakarta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 merupakan hasil keputusan dewan pengupahan, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan pekerja, serta kalangan pengusaha.

Advertisement

“Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak,” ujar Rano.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa UMP Jakarta 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17% atau bertambah Rp 333.115. Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.

Baca Juga : UMP 2026 Telah Diumumkan, Ini Daftar Kenaikan di Setiap Daerah

Pramono menegaskan seluruh perusahaan di wilayah Jakarta wajib menerapkan besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut. Penetapan upah minimum ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai dasar perhitungan.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi Jakarta telah berupaya bersikap adil dan seimbang dalam menetapkan UMP Jakarta 2026 dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja maupun dunia usaha. Ia pun berharap kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik sehingga tidak memicu aksi mogok kerja di Jakarta.***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement