Connect with us

Ekonomi

Menkeu Bakal Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis

Avatar

Diterbitkan

pada

Menkeu Sri Mulyani bakal bagi-bagi rice cooker. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membagikan rice cooker gratis untuk rumah tangga yang belum memiliki alat masak elektrik tersebut.

Hal ini sesuai  terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Peraturan dikeluarkan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih. Program tersebut pun bakal dieksekusi tahun ini.

Kemenkeu Siapkan Rp 347 M buat 500 Ribu Penerima
Kepada detikcom, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 347,5 miliar untuk program Alat Masak Berbasis Listrik (AML). Jumlah dana tersebut untuk pembagian AML dengan total 500 ribu rumah tangga.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp. 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” ucapnya Sabtu (7/10/2023) via aplikasi pesan singkat.

Yustinus pun menjelaskan sejumlah ini ditetapkan seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Anggaran bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM) Tahun 2023.

Advertisement

“Bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023” sambungnya.

Sementara itu, jenis rice cooker yang diterima adalah ukuran 1,8 liter hingga 2,2 liter dengan standar nasional Indonesia (SNI) dan merupakan produk dalam negeri.

Di antaranya, calon penerima merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Kedua, Pelanggan PLN penerima AML adalah dan hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Ketiga, calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Keempat, pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima. Kemudian, penerima wajib memelihara dan merawat AML.

Advertisement

Adapun syarat terakhir, penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindah tangankan kepada pihak lain. Pola pemakaian AML pun harus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.***

Lanjutkan Membaca