Connect with us

Ekonomi

Kemenkeu Kaji Kenaikan Bea Masuk Barang dari Tiongkok 200 Persen, Menteri Luhut Tegaskan Hal Ini

Avatar

Diterbitkan

pada

Kemenkeu masih bahas rencana kenaikan tarif impor untuk barang-barang dari Tiongkok hingga 200 persen.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Beredar kabar bahwa pemerintah Indonesia akan menaikkan bea masuk barang-barang dari Tiongkok 200 persen. Namun Menteri Luhut tegaskan bahwa kenaikan itu bukan hanya untuk produk Tiongkok saja.

Sejauh ini memang barang-barang dari Tiongkok mudah sekali masuk ke Indonesia dan dijual murah, sehingga produk lokal kalah saing.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana mengenai bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal Tiongkok, masih dibahas oleh berbagai pihak.

“Itu kan kita lihat bersama-sama, jadi terutama Kementerian Perindustrian menyampaikan kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi, nah itu kan semuanya ada produksi di Indonesia,” kata Febrio, dilansir Antara, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga : Akhirnya, Bea Cukai Serahkan Barang Hibah SLB tanpa Bea Masuk setelah Sempat Dikategorikan BTD

Ia menuturkan pemerintah ingin menjaga agar produksi di Indonesia bisa tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi di Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity), sehingga menyebabkan ekspor yang berlebihan dan terjadinya praktik dumping.

Advertisement

“Sehingga kita melihat bagaimana produksi di Indonesia ini bisa tetap berjalan dengan baik di tengah sekarang memang kondisi di Tiongkok terutama overcapacity, jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping,” tambah dia.

Dumping merupakan praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

“Nah ini yang sedang kita siapkan sama-sama, ada Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian juga diskusi dengan asosiasi-asosiasi, sehingga kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati,” ujar dia.

Untuk itu, lintas pemangku kepentingan masih membahas besaran atau tarif bea masuk yang akan disepakati.

Baca Juga : Asbarindo Apresiasi Pemerintah Tolak Bea Masuk Anti Dumping Baja Ringan

“Ini bukan hanya BKF sendiri. Jadi kalau tata kelolanya, ada masukan dari industri yang bersangkutan, lalu itu dirapatkan, ada dua level rapatnya tim kepentingan nasional yang pertama, lalu terakhir di tim tarif, nanti akan kita putuskan,” ujarnya pula.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang Tiongkok dan AS, dijelaskan oleh Zulkifli Hasan, menyebabkan terjadinya overcapacity dan oversupply di Tiongkok, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

Begitu juga dengan rencana pemerintah meningkatkan bea masuk untuk sejumlah komoditas tersebut hingga 200 persen, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada Kementerian Perdagangan dan juga kementerian/lembaga agar dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog guna penyempurnaan kebijakan dan menghindari semua dampak negatif yang mungkin timbul.

Meskipun ada wacana kenaikan bea masuk hingga 200 persen, Kadin mengimbau agar Kementerian Perdagangan, tetap mendukung semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha, sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Baca Juga : Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Kena Pajak Bea Cukai Rp 9 Juta, Begini Penjelasannya

Wacana tarif bea masuk (impor) 200% membuat pihak Tiongkok waswas. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun menegaskan wacana ini telah membuat salah tafsir dan berbagai spekulasi dari pihak Tiongkok.

Advertisement

Indonesia ingin menjaga hubungan baik sebagai mitra, terutama dengan Tiongkok yang memiliki hubungan timbal balik yang besar.

“Indonesia tidak ingin sekadar mengekor bebek saja kepada negara-negara tertentu padahal kita memiliki kepentingan nasional yang harus diamankan. Karena itu terkait penerapan tarif 200% dari Tiongkok perlu diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dari partner kita,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis Jumat (5/7/2024).

Luhut menegaskan Tiongkok adalah salah satu mitra strategis Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.

“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” terang Menko Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, Presiden juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.

Advertisement

Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun.

Baca Juga : Viral Harga Sepatu Rp 10 Juta Tapi Bea Masuk Rp 31 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” tutur Luhut.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca