Ekonomi
Naik Lagi, Harga Emas Antam Capai Rp 1.350.000 Per-gram Sabtu Ini

Sabtu (6/7/2024) pagi ini WIB, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dibandingkan sehari sebelumnya sehingga mencapai Rp1,395 juta per gram
FAKTUAL INDONESIA: Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi Sabtu (6/7/2024) pagi ini, dibandingkan hari sebelumnya.
Seperti dipantau dari laman Laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam, naik sebesar Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.395.000 per gram.
Baca juga: Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Diproyeksikan Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,22% Hingga 2045
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.383.000 per gram pada Jumat (5/7/2024).
Seperti dikutip dari laman media online antaranews.com, adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.262.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp747.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.395.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.730.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.070.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.750.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.445.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.487.000
– Harga emas 50 gram: Rp66.895.000
– Harga emas 100 gram: Rp133.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp334.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp667.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.335.600.000
Baca juga: Menunggu Data Inflasi dari BPS, Rupiah dan IHSG Menguat, Emas Antam Turun
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. ***