Ekonomi
BGN Kembalikan Dana Rp 70 Triliun Karena Tidak Terpakai

Kepala BGN Dadan Hindayana memutuskan mengembalikan dana MBG yang tak terpakai jelang akhir tahun ini. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp 70 triliun kepada pemerintah setelah alokasi anggaran tahun 2025 karena tidak terpakai sepenuhnya.
Dari total anggaran Rp 171 triliun, hanya Rp 99 triliun yang berhasil digunakan hingga menjelang akhir tahun. Sehingga BGN memutuskan untuk mengembalikan sisanya yaitu Rp 70 triliun.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan pengembalian anggaran dilakukan karena adanya kemungkinan sisa dana tidak akan terserap tahun ini.
Baca Juga : BGN Latih 10.000 Penjamah Pangan untuk Program MBG
“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, ditambah dana standby Rp 100 triliun. Dari total tersebut, Rp 99 triliun berhasil terserap, sementara Rp 70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” jelas Dadan dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah menyiapkan alokasi sebesar Rp 268 triliun bagi BGN.
“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 67 triliun, sehingga total dukungan dalam APBN mencapai Rp 335 triliun guna mendukung pelaksanaan program MBG 2026,” ungkapnya.
Baca Juga : BGN Selidiki Kasus Beracun MBG, Bentuk Dua Tim Investigasi
Dadan menambahkan, besarnya alokasi anggaran BGN dibandingkan kementerian atau lembaga lain disebabkan oleh luasnya cakupan program MBG yang menyasar hingga 82,9 juta penerima manfaat. Setiap harinya, BGN menggelontorkan dana sekitar Rp 1,2 triliun.
“Bagi kementerian lain, angka itu mungkin setara dengan anggaran satu tahun penuh, tetapi bagi kami di Badan Gizi Nasional, itu adalah kebutuhan satu hari,” ujarnya.***














