Ekonomi
Perkuat Ketahanan Keuangan RI, World Bank Setuju Gelontorkan Dana Rp5,6 T

Kantor World Bank. (ist)
FAKTUALid – Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia dalam memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan.
Penegasan itu disampaikan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Dijelaskan Kahkonen, pendanaan baru ini dirancang untuk membantu Indonesia dalam mengatasi kerentanan di sektor keuangan di masa pandemi Covid-19. “Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis Covid-19,” ucap Kahkonen.
Menurut Kahkonen, pendanaan untuk kebijakan pembangunan yang baru ini akan mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses kepada layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk-produk keuangan, dan memberikan insentif untuk simpanan jangka panjang.
“Berbagai upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing,” terang Kahkonen.
Kedua, pinjaman ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya di sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Hal ini akan membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama berlangsungnya krisis,” tutur Kahkonen.
Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi untuk menghindari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektifitas pengawasan sektor keuangan serta menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan.
“Pendanaan baru ini menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman,” tegas Kahkonen.
Dengan demikian, lanjut Kahkonen, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi masa depan sekaligus melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan.
Sejauh ini pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, serta berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial secara berkepanjangan.
Kerentanan Guncangan dari Luar
Sementara sistem perbankan yang selama ini didukung modal yang cukup dengan keuntungan tinggi, dan kurang mendalamnya pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan negara ini terhadap guncangan dari luar.
Terkait kondisi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadikan berbagai reformasi struktural dalam mengatasi kerentanan sektor keuangan mendesak untuk segera dilakukan.
“Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan Covid-19,” tegas Sri Mulyani. (***)














