Nusantara
Makan Nasi Kotak Acara Yasinan, Puluhan Warga Jombang Keracunan

Para korban keracunan saat menjalani perawatan medis. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Puluhan warga Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang mengalami keracunan usai menyantap nasi kotak hajat Yasinan rutin di salah satu rumah warga. Belasan diantaranya harus dilarikan ke puskesmas dan sejumlah rumah sakit.
Para warga yang menyantap nasi kotak dari acara yasinan di rumah Astutik itu mengalami gejala serupa. Mereka mengeluhkan mual, muntah, pusing, diare, serta demam tinggi, Jumat (13/5/2022). Diduga mereka mengalami keracunan.
Menurut Ketua RT 17 Dusun Garu, Desa Podoroto, Sapari, warga keracuna setelah makan nasi kotak berisi nasi, dan lauk telur bumbu kuning, mie, serta tahu goreng.
Acara Yasinan yang digelar pada Rabu (11/5/2022) selepas magrib itu dihadiri sekitar 30 orang dari 3 RT. Usai acara, setiap warga membawa pulang 1 sampai 2 nasi kotak.
Keesokan harinya, banyak warga yang mengalami muntah-muntah. Hingga (13/5/2022) malam, ada 15 warga Dusun Garu harus menjalani perawatan di Puskesmas Kesamben.
Jumlah itu terus bertambah hingga akhirnya ada yang dibawa ke sejumlah rumah sakit. Warga yang masih mengalami gejala serupa tapi masih bertahan di rumah, akhirnya dijemput untuk menjalani pemeriksaan medis.
Salah satu korban, M Riski (20), mengaku menghabiskan nasi kotak yang dibawa pulang ibunya usai menghadiri Yasinan. Semua isi nasi kotak dihabiskan dan beberapa saat kemudian dia mengaku badannya merasa tidak enak.
Keesokkan harinya atau Kamis Pagi, kondisi fisiknya melemah dan siang harinya mengalami muntah hebat, diare, pusing, serta demam tinggi. Dia mengatasi keluhannya itu dengan minum obat yang dibeli dari warung.
Baru ketika mendengar kabar banyak tetangganya yang keracunan, dia yang kondisinya masih drop itu langsung dibawa keluarganya ke puskesmas.
Kapolsek Kesamben AKP Ahmad bersama petugas terkait sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan para korban. Pihaknya masih melakukan pendalaman data dan penyelidikan.***.













