Hukum
Ratu Atut dan Pinangki Dapat Remisi Lebaran 2022, Tahun Depan Mereka Akan Bebas

Pinangki dan Ratu Atut (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan bebas pada tahun depan.
Selain Atut, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga bakal bebas tahun depan.
Keduanya mendapatkan remisi Lebaran 2022. Ada beberapa hal yang menjadi penentu keduanya bisa mendapat remisi Lebaran tahun ini.
Seperti dijelaskan Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati, bahwa salah satunya ialah dengan berprilakuan baik.
“Ya berkelakuan baik sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas,” ucapnya, Senin (2/5/2022).
Kemudian ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut bebas di tahun depan. “Ya enggak kan itu sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK dan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten. Atut juga dituntut karena memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan pengajian.
Dituntut Jaksa 8 tahun penjara, Ratu Atut divonis 5,tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Atut terbukti merugikan negara Rp79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Sedangkan dalam kasus kedua, Atut dijerat hukuman 7 tahun penjara pada tingkat kasasi karena terbukti bersalah memberikan uang suap Rp1 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar. ***













