Nusantara
Kota Solo di Posisi Level 4 Tetapi Masih Terapkan PPKM Level 3

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (Foto; Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Kota Solo, Jawa Tengah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, meskipun posisi Kota Solo saat ini berada di level 4. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa kepada wartawan di rumah dinas Wakil Wali Kora Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022).
“Karena kalau bicra level itu kan aglomerasi Solo Raya, meskipun saat ini Kota Solo dan Kabupaten Klaten berada di posisi level 4 tetapi Solo Raya berada di level 3 sehingga kita tetap menerapkan PPKM level 3,” jelas Teguh.
Posisi Kota Solo yang berada di level 4 tersebut menurut Teguh karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo tinggi bahkan tertinggi di Solo Raya. Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit oleh pasien Covid-19 masih tinggi yakni 71 persen.
“Angka kematian kita juga lumayan masih 20 dalam seminggu. Tetapi secara keseluruhan Solo Raya berada di level 3 dan Kota Solo juga menerapkan PPKM lebel 3,” jelasnya lagi.
Dengan diterapkannya PPKM level 3 tersebut maka aturan yang berlaku di Kota Solo masih sama seperti sebelumnya. Tidak ada yang berubah.
“Pembatasan sama seperti di level 3 tidak ada yang berubah, jam buka dan tutup mal dan sebagainya juga masih sama belum ada perubahan,”katanya.
Karena Kota Solo bagian dari Solo Raya yang saat ini masih menerapkan PPKM level 3. Sehingga meskipun Solo posisinya di level 4 tetapi tetap menerapkan PPKM level 3.
“PPKM tetap seperti biasa karena saat ini juga tidak dalam kondisi darurat seperti Delta kemarin. Tren nya juga semakin landai meski masih di posisi tinggi,” katanya lagi.











