Connect with us

Politik

Prabowo Subianto Wanti-wanti, Jangan Sampai Ada Kebocoran Anggaran Pertahanan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menhan, Prabowo Subianto (kiri) bersama Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto  saat Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021, di Kemhan, Jakarta, Kamis

Menhan, Prabowo Subianto (kiri) bersama Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto saat Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021, di Kemhan, Jakarta, Kamis

FAKTUAL-INDONESIA: Anggaran pertahanan termasuk yang tertinggi. Untuk itulah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto wanti-wanti jajarannya di Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar jangan sampai ada kebocoran anggaran pertahanan.

“Anggaran pertahanan termasuk tertinggi. Hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Jangan sampai ada kebocoran-kebocoran anggaran. Hal ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada negara,” kata Prabowo saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021 di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis.

Menurut laporan antaranews.com, Prabowo mengatakan jajaran Kemhan senantiasa melakukan perbaikan agar pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dapat disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Dari hasil yang dicapai tiga tahun ini, Kemhan telah tiga kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut salah satunya ialah memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPK akan memeriksa masing-masing unit organisasi selama 90 hari, dimana pemeriksaan telah dimulai sejak  31 Januari 2022.

Advertisement

“Satuan kerja di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel,” kata mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam BPK Hendra Susanto menyebutkan empat kriteria pemberian opini atas laporan keuangan, yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Keamanan Pertahanan Siber pada Kemhan dan TNI, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa pada unit organisasi TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara  dari Hendra kepada Prabowo.

Turut hadir dalam acara tersebut ialah Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, Sekretaris Jenderal Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Inspektur Jenderal Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana serta Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.

Acara yang berlangsung secara hybrid itu tersebut juga diikuti secara daring oleh pejabat Eselon I dan II bidang perencanaan dan keuangan jajaran TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement