Politik
Dewan Adat Dayak Berang, Ucapan Edy Mulyadi Mencederai Kebhinekaan

Dewan Adat Dayak menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian atas ucapan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Barat tempat jin buang anak. (Ist).
FAKTUAL-INDONESIA: Ada ungkapan mengatakan, mulutmu harimau mu, yang akan menerkam mu. Kalimat ini adalah sebuah peringatan bahwa seseorang harut menjaga mulutnya kalau bicara. Jangan sampai lantaran ucapan yang salah membuat susah diri sendiri.
Dan kalimat ini agaknya kini dapat dialamatkan kepada Edy Mulyadi, yang menyatakan bahwa Kalimatan Barat adalah tempatnya jin buang anak. Tak ayal, masyarakat Dayak meradang dan minta polisi menangkap Edy Mulyadi.
Bentuk kemarahan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat itu ditunjukkan dengan mendesak polisi memroses hukum Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat Pulau Kalimantan.
“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan,” kata Ketua DAD Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, Selasa (25/1/2022).
Dalam pernyataan sikap tersebut, DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Mulyadi yang beredar di media sosial menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan.
Selain itu, dia juga dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan “tempat jin buang anak”.
Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana dikatakan Edy. Oleh karena itu, kata Adia, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi memroses hukum dia bersama kawan-kawannya, yang telah menghina masyarakat Kalimantan melalui video media sosial.
Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta dia dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.
“Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” kata Pamero, yang saat itu didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu.
Ucapan dan pernyataan politikus yang beredar di media sosial itu berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibukota baru negara di Kalimantan dengan narasi yang tidak tepat itu mencederai nilai kebhinekaan.
“Tentunya saya menyesalkan dalam waktu yang berdekatan, kita diributkan dengan tindakan atau ucapan dari mereka secara terang-terangan di ruang publik. Dan akhirnya menyakiti perasaan kelompok masyarakat yang menjadi sebuah bagian dari yang namanya rumah kebhinekaan Indonesia,” kata dia, di Bandung, Selasa.
Menurut Kang Emil, pernyataan Mulyadi seharusnya tidak keluar setelah ada fenomena sebelumnya, saat anggota DPR dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Ia berharap nilai kebhinekaan harus tetap diutamakan seluruh masyarakat sehingga jangan sampai pernyataan yang disampaikan pada publik menyakiti banyak orang atau golongan tertentu.
“Jika ada aspek hukum harus dihadapi dan aspek psikologisnya menjadi pelajaran bahwa meminta maaf itu penting, dan mengakui kesalahan itu penting, dan jangan diulangi,” katanya. ***











