Hukum
Wali Kota Semarang Ajak Semua Elemen Perangi Korupsi

Hendi menyapa peserta sarasehan. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi korupsi. Mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Ajakan tersebut Dilontarkan Hendi saat membuka Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Pemkot Semarang, Selasa (7/12/2021).
Peringatan Hakordia cukup meriah karen diikuti para pengusaha lintas organisasi seperti Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.
“Perlu saya tegaskan, korupsi itu kejahatan extraordinary, jadi harus kita berantas bersama. Kalau ingin kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” terang Hendi.
Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, yang bisa dijadikan sebagai modal untuk maju dan sejahtera.
Ia mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjir dengan menggunakan hasil pajak gula.
“Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya saja bisa menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
Kemajuan serupa juga dialami negara tetangga Malaysia, Singapura. Kedua negara itu berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya.
“Untuk ranah kita, perlu ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Bukan zamannya lagi melakukan suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” paparnya.
Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakini Hendi bakal menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang hari
Maka apabila masih ditemukan adanya praktik tercela, dengan tegas Hendi meminta umahar langsung dilaporkan dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.
Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemkot Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.
Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber.
Seperti Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/KOMPAK dengan tema Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang.***













