Connect with us

Hukum

Polisi Buru Pemotor yang Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa

Diterbitkan

pada

Gegara klakson, pengendara motor dan pengendara mobil ribut. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Ada-ada saja kelakuan warga 62 alias warga Indonesia. Viral, seorang pengemudi motor yang menganiaya dengan cara memiting leher pengemudi mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Perselisihan itu dipicu persoalan klakson saat berkendara. Saat ini, polisi tengah memburu pengendara sepeda motor tersebut.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan polisi telah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap pengendara tersebut.

“Lagi cari (pelaku). Untuk motor sudah kita dapat untuk identitasnya,” kata Nurma kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).

Nurma memastikan proses hukum tetap berjalan setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi. Hingga kini, belum ada rencana untuk melakukan mediasi karena laporan masih dalam tahap penanganan.

“Lapor dulu yang pasti dan ditindak lanjut dulu,” ujarnya.

Advertisement

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah SPBU di Jagakarsa. Kejadian itu kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat perselisihan antara pengendara motor dan pengemudi mobil. Pengendara motor tampak memiting leher pengemudi mobil dari belakang hingga korban nyaris terjatuh ke area semak-semak.

Menurut laporan polisi, korban mengalami sejumlah luka setelah diduga dipukul beberapa kali dan dicekik oleh pelaku. Korban disebut mengalami memar di sekitar wajah serta mengeluhkan sesak di bagian dada.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak,” kata Nurma, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan keterangan korban, perselisihan bermula ketika pengendara motor hendak menyalip kendaraan yang dikemudikannya. Saat itu, korban membunyikan klakson. Pengendara motor diduga tidak terima dengan tindakan tersebut dan kemudian menghentikan serta menghadang mobil korban.

Advertisement

“Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil,” jelas Nurma.

Polisi kini masih mencari keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement