Connect with us

Hukum

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Diterbitkan

pada

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehata

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

FAKTUAL-INDONESIA : Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena ia ingin memfokuskan diri pada pemulihan kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Hotman juga dilaporkan wartawan terkait dugaan penghinaan profesi jurnalistik.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sekitar dua hari sebelum pernyataan tersebut disampaikan kepada publik.

“Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya, Febrie, yang sekarang menjadi mantan Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7).

Advertisement

Ia menjelaskan tengah menjalani proses pemulihan setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Meski sempat kembali beraktivitas dan menerima kuasa untuk mendampingi Febrie, padatnya pekerjaan membuat kondisi kesehatannya kembali terganggu.

Menurut Hotman, dokter yang menanganinya telah menginstruksikan agar dirinya beristirahat total selama dua pekan tanpa bekerja. Namun, beberapa hari setelah kembali beraktivitas, rasa sakit yang dialaminya justru semakin bertambah.

“Surat dokter jelas menginstruksikan dua minggu tidak boleh bekerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” ujarnya.

Hotman mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah dan diterima dengan baik. Menurutnya, mantan Jampidsus itu memahami alasan pengunduran dirinya.

“Dia bisa memaklumi. Tidak apa-apa, karena dia juga sahabat saya,” kata Hotman.

Advertisement

Terkait pendampingan hukum selanjutnya, Hotman memastikan Febrie masih didampingi tim kuasa hukum lainnya. Salah satunya adalah Massagus Farizi, seorang pensiunan jaksa senior yang kini tetap menangani perkara tersebut bersama tim pengacara lainnya.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2026, Hotman Paris mengumumkan telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 di Kejaksaan Agung.

Dengan mundurnya Hotman Paris, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim kuasa hukum yang masih aktif menangani proses penyidikan yang tengah berlangsung.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement