Internasional
Taliban Melarang Pegawai Pemerintah Afghanistan Menggunakan Ponsel Pintar

Pemerintahan Taliban di Afghanistan merapikan sanksi berat terhadap pegawai negeri yang melanggar aturan larangan penggunaan ponsel pintar. (Ist)
FAKTUAL INDONESIA: Otoritas Taliban Afghanistan telah memberlakukan larangan nasional terhadap penggunaan ponsel pintar oleh pegawai pemerintah, menurut arahan pengadilan militer.
Seperti dilansir Caliber, penggunaan ponsel pintar oleh “semua pejabat militer dan lembaga sipil, termasuk hakim”, telah dilarang sejak 16 Juni 2026 lalu.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pembela hak asasi manusia tentang pembatasan lebih lanjut terhadap akses informasi.
Berdasarkan arahan tersebut, siapa pun yang terbukti melanggar larangan tersebut dapat dikenai penyitaan dan penghancuran perangkatnya, serta menghadapi sanksi hukum.
Pemerintahan Taliban belum memberikan komentar publik terkait langkah tersebut.
Para pegawai pemerintah mengatakan bahwa pembatasan tersebut telah memengaruhi operasional sehari-hari, dengan beberapa fungsi administratif dilaporkan terganggu karena ketergantungan pada telepon seluler, aplikasi pesan, dan email untuk komunikasi resmi.
“Dampaknya sangat signifikan sehingga banyak proses administrasi praktis terhenti, karena sebagian besar pekerjaan resmi sebelumnya dilakukan melalui telepon seluler, WhatsApp, dan email,” kata seorang pegawai pemerintah.
Pihak berwenang di provinsi Panjshir telah mengumumkan pemberlakuan larangan tersebut secara langsung di seluruh kantor pemerintahan.
Para pembela hak asasi manusia memperingatkan bahwa ponsel pintar tetap menjadi salah satu dari sedikit saluran yang tersisa bagi warga Afghanistan untuk mengakses materi pendidikan, memperoleh informasi independen, berkomunikasi secara pribadi, dan mendokumentasikan dugaan pelanggaran.
Mereka berpendapat bahwa langkah terbaru ini mencerminkan pengetatan kontrol yang lebih luas oleh Taliban sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021.
Sejak saat itu, Taliban telah memberlakukan pembatasan luas yang memengaruhi perempuan, anak perempuan, media, dan kelompok masyarakat sipil. Anak perempuan masih dilarang mengikuti pendidikan menengah dan tinggi, banyak perempuan dikeluarkan dari angkatan kerja, sementara aktivis dan jurnalis telah melaporkan kasus intimidasi, penahanan, dan sensor.
“Saat ini, ponsel pintar bukan lagi sekadar sumber hiburan,” kata aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di Australia, Sanam Kabiri.
“Ketika penggunaannya dilarang di kantor-kantor pemerintahan, hal itu menimbulkan kekhawatiran bahwa tujuannya mungkin melampaui sekadar menjaga ketertiban administratif hingga juga membatasi akses terhadap informasi dan komunikasi.” ***














