Connect with us

Pendidikan

KemenHAM: Evaluasi Program MBG Perlu Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Diterbitkan

pada

Progam Makan Bergizi Gratis masih menuai kritik dan sorotan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menilai evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diarahkan pada penyempurnaan tata kelola dan penguatan pengawasan agar tujuan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat tercapai secara lebih optimal.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap program MBG berdasarkan prinsip-prinsip HAM.

Menurut Munafrizal, program MBG pada dasarnya merupakan bentuk kebijakan negara dalam memenuhi hak ekonomi dan sosial masyarakat, terutama hak atas pangan yang layak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kualitas hidup kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa berbagai kendala yang muncul dalam implementasi program tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Persoalan seperti tata kelola yang belum sempurna maupun kebutuhan peningkatan pengawasan dinilai lebih tepat dipandang sebagai aspek yang memerlukan pembenahan.

“Kami sepakat bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG perlu dilakukan. Namun, evaluasi tersebut seharusnya difokuskan pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program,” ujar Munafrizal dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Advertisement

Menurutnya, rekomendasi evaluasi justru menunjukkan bahwa program tersebut masih relevan untuk dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan manfaat bagi masyarakat.

Munafrizal juga menyoroti aspek metodologi yang digunakan dalam penilaian terhadap program tersebut. Ia menilai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran HAM perlu didukung proses pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan yang komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas pangan, bebas dari kelaparan, dan peningkatan taraf hidup merupakan bagian dari hak-hak yang membutuhkan peran aktif negara dalam pelaksanaannya.

KemenHAM juga menyebut Program Makan Bergizi Gratis mendapat perhatian positif dalam forum internasional, termasuk pada side event Sidang Dewan HAM PBB ke-61 di Jenewa pada Maret 2026. Forum tersebut menghadirkan sejumlah organisasi internasional, seperti FAO dan WFP, serta perwakilan berbagai negara.

Meski demikian, Munafrizal menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan program berjalan semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, proses evaluasi harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pemenuhan hak asasi manusia, bukan semata-mata sebagai penilaian terhadap keberlangsungan program.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement