Connect with us

Politik

Istana Edarkan Surat, Pejabat Dilarang Melakukan ‘Open House’ Secara Mewah

Diterbitkan

pada

Istana Edarkan Surat, Pejabat Dilarang Melakukan 'Open House' Secara Mewah

Pejabat dilarang lakukan open house secara mewah. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah secara resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk tidak menggelar acara open house maupun halalbihalal secara berlebihan atau secara mewah pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2025 Masehi.

Pada Selasa (17/3/2026), Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang masih dalam kondisi ekonomi sulit.

Baca Juga : Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu, Menkeu Purbaya: Uang Rakyat Harus Dijaga dengan Disiplin dan Integritas

“Kami sudah menyampaikan surat edaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halal bihalal,” katanya.

Prasetyo mengatakan bahwa surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menekankan bahwa semangat perayaan tahun ini harus dibarengi dengan kesederhanaan.

Advertisement

Baca Juga : Loloskan Barang KW, Pejabat Bea Cukai Diduga Dapat Jatah Rp 7 Miliar Setiap Bulan

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat negara untuk peka terhadap situasi sosial, mengingat masih banyak warga negara yang berada dalam kondisi prihatin.

“Bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita yang pada kondisi yang belum baik. Jadi kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan,” katanya.

Saat ditanya mengenai rencana open house di Istana Kepresidenan, Prasetyo belum memberikan jawaban pasti.

Ia menyatakan bahwa kepastian mengenai agenda tersebut masih menunggu perkembangan situasi lebih lanjut.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement