Hukum
Bareskrim Selidiki Dugaan Manipulasi Saham Usai IHSG Anjlok Tajam

Bareskrim Polri akan selidiki dugaan “saham gorengan” di IHSG. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami dugaan tindak pidana di pasar modal terkait praktik yang dikenal sebagai “saham gorengan” menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan dan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran di pasar saham telah berjalan, termasuk untuk kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Pasti akan didalami. Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa perkara sejenis,” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat.
Baca Juga : IHSG Benar-benar Pulih dan Menguat Setelah Dirut BEI Mundur, Rupiah Ditekan Sentimen Global
Ia menjelaskan, Bareskrim sebelumnya telah menangani perkara manipulasi saham yang melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo Junaedi dan mantan pejabat Divisi Pengawasan BEI, Mugi Bayu. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan pengadilan, keduanya dinyatakan terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Masing-masing dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan serta denda sebesar Rp2 miliar.
Langkah pendalaman oleh aparat penegak hukum dilakukan setelah IHSG mengalami koreksi tajam pada perdagangan Rabu (28/1/2026). Indeks tercatat turun 659,67 poin atau 7,35 persen dan ditutup di level 8.320,55, seiring meningkatnya aksi jual di pasar.
Baca Juga : Dirut BEI Mundur Setelah Kejatuhan IHSG, Mensesneg Angkat Bicara, Menkeu Purbaya Sebut Fatal tapi Positif
Pelemahan tersebut terjadi setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait proses peninjauan dan penyeimbangan kembali saham-saham Indonesia. Reaksi pasar yang bersifat emosional dan aksi panic selling disebut memperparah tekanan terhadap IHSG.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penurunan indeks dipicu oleh penilaian MSCI yang menyoroti isu transparansi pasar saham Indonesia serta rendahnya tingkat saham beredar bebas (free float) pada sejumlah emiten. Menurutnya, penilaian tersebut turut membuka perhatian terhadap potensi praktik manipulasi harga saham.
“Ini hanya bersifat syok sesaat. Perusahaan-perusahaan itu ke depan akan menyesuaikan dan memenuhi persyaratan MSCI sehingga bisa kembali masuk dalam indeks yang menjadi acuan investor global,” ujar Purbaya.
Baca Juga : IHSG Pulih Namun Masih Melemah, Rupiah Terpukul Sentimen Negatif Internal
Pada perdagangan Jumat sore, IHSG mulai menunjukkan pemulihan. Indeks ditutup menguat 97,41 poin atau 1,18 persen ke posisi 8.329,61, meskipun bursa saham di kawasan Asia secara umum mengalami pelemahan. Sementara itu, indeks LQ45 naik 20,52 poin atau 2,52 persen ke level 833,53.
Aparat kepolisian menegaskan pendalaman kasus akan terus dilakukan guna menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor.***














