Connect with us

Hukum

KPK Panggil dan Periksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Terkait Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/3/2024), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/3/2024), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI

FAKTUAL INDONESIA: Bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

Selain Fadel Muhammad, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020 itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024), belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam pantauan media online, seperti dilansir antaranews.com, sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Advertisement

Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Advertisement

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement