Connect with us

Hukum

Tiga WNI Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis Di Jepang

Diterbitkan

pada

Ilustrasi tiga WNI diduga lakukan pembunuhan sadis. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Jepang. Sementara korban pembunuhan juga dilaporkan merupakan warga negara Indonesia.

Terkait kasus ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian Jepang.

Teuku menyebut, pihaknya juga belum mengetahui identitas korban. Mereka masih berkomunikasi dengan KBRI Tokyo terkait kasus ini.

“Belum ada yang bisa disampaikan, menunggu keterangan dari pihak kepolisian Jepang,” kata Teuku, Rabu (19/4/2023), dikutip Suara.com.

Mengutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), tiga WNI diduga terlibat pembunuhan sadis.

Advertisement

Setelah dibunuh, para pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam koper. Korban berjenis kelamin pria diketahui juga warga Indonesia.

Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, Utara Tokyo yang menghilang selama 2 tahun terakhir.

Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.

Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaki tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.

“Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap,” kata aparat kepolisian setempat.

Advertisement

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.

“Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021,” kata Judha.

Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement