Politik
DPR: Usut Tuntas Oknum Penyunat Dana Bansos

Bantuan dana tunai harus sampai ke tangan yang berhak tanpa disunat. (Ist).
FAKTUALid – Kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang begitu memalukan ternyata tidak membuat jera pada pelaku penyunat dana Bansos yang dibagikan untuk rakyat kecil. Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab itu membuat lembaga wakil rakyat meradang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri,” ungkap Ace dalam keterangan tertulis seperti dilansir media resmi parlemen, Jumat (30/7/2021).
Menurut Ace, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘penyunatan’ sangatlah rawan.
“Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun,” tegas Ace.
Ia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh Rt/Rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.
Ace menegaskan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.
“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu,” pangkas Ace. ***














