Politik
Belum Ada Titik Temu Soal Jadwal Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (ist).
FAKTUAL-INDONESIA: Jadwal Pemilu 2024 belum ditentukan tanggal mainnya. Karena masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), apakah Pemilu akan digelar Februari atau Mei 2024.
Oleh karena itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan tanggal Pemilu. Bila tidak ada aral melintang, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, para pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024 pada Senin (24/1/2022).
“Kalau tidak ada perubahan jadwal, Komisi II DPR mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membicarakan tanggal dan tahapan Pemilu 2024 pada Senin (24/1/2022). Kami harapkan setelah rapat tersebut dapat diputuskan jadwal Pemilu 2024,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dijelaskan, dalam Raker Komisi II DPR dengan Mendagri terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu, pihaknya menugaskan pemerintah melakukan konsolidasi dengan para penyelenggara pemilu.
“Komisi II DPR juga meminta KPU untuk lakukan konsolidasi dengan penyelenggara pemilu lainnya seperti Bawaslu dan DKPP,” ujarnya.
Komisi II DPR menilai kesempatan konsolidasi tersebut sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka saat ini waktu yang tepat untuk memutuskan kapan dan bagaimana tahapan pemilu.
Menurut Doli, kalau sudah ada kesepakatan terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024 antara pemerintah serta penyelenggara pemilu, maka Komisi II DPR akan mendukung keputusan kedua belah pihak.
“Kedua komponen tersebut terlibat langsung dalam Pemilu 2024 karena KPU mengurusi hal teknis pemilu dan pemerintah terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu. Partai politik menjadi kontestan dan mereka yang menyiapkan semua tahapan Pemilu,” tuturnya. ***














