Politik
Presiden Minta Evaluasi Program Perlindungan Sosial Usai Kasus Kematian Siswa SD di NTT

Prabowo beri perhatian anak SD NTT yang tewas bunuh diri. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program perlindungan sosial menyusul meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius kepala negara karena korban diduga mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden menilai kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian tunggal, melainkan sebagai sinyal perlunya penguatan sistem deteksi dini terhadap kerentanan sosial di masyarakat.
Baca Juga : Duh! Terjadi Lagi Keracunan MBG, Kali Ini di Kudus Libatkan 118 Siswa
“Presiden meminta agar kementerian dan lembaga terkait bergerak cepat, tidak hanya dalam penanganan keluarga korban, tetapi juga dalam mencegah peristiwa serupa terjadi di daerah lain,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Prasetyo, koordinasi lintas kementerian telah dilakukan, khususnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memastikan kelompok masyarakat miskin dan rentan benar-benar terdata serta memperoleh akses terhadap bantuan yang tersedia.
Baca Juga : Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional
Ia menegaskan, pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menilai kembali kebijakan pengentasan kemiskinan, terutama yang menyasar keluarga dengan anak usia sekolah. Presiden, kata dia, menaruh perhatian khusus pada dampak ekonomi terhadap keberlangsungan pendidikan anak.
“Negara tidak boleh absen ketika ada anak-anak yang terhambat pendidikannya karena persoalan ekonomi. Ini menjadi komitmen Presiden agar upaya pengurangan kemiskinan dipercepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Prasetyo juga menyoroti peran pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam mengenali kondisi sosial warganya. Kepala desa diminta aktif memantau keluarga yang belum tersentuh bantuan sosial serta melaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Baca Juga : Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dimulai, Mensos Gus Ipul Ungkap Pemerintah Targetkan Menerima 30.000 Siswa Tahun 2026
Langkah proaktif di tingkat akar rumput dinilai penting untuk memastikan intervensi pemerintah dapat menjangkau masyarakat paling bawah. Dengan begitu, potensi krisis sosial yang berujung pada tragedi kemanusiaan dapat dicegah lebih dini.
“Presiden menekankan bahwa kehadiran negara harus nyata, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi paling rentan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Prasetyo.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang mengalami tekanan psikologis atau membutuhkan bantuan kesehatan jiwa, pemerintah mengimbau untuk memanfaatkan layanan konseling yang tersedia melalui berbagai lembaga pendampingan, termasuk komunitas kesehatan mental di daerah masing-masing.***










