Politik
PKS Kecewa Harga BBM Naik, PBNU Sentil Subsidi Salah Sasaran

Ilustrasi kenaikan bahan bakar minyak membuat banyak orang kecewa. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintahan Jokowi resmi menaikkan harga BBM mulai hari ini, Sabtu (3/9/2020). Wakil dari Partai Keadilan Sosial (PKS) mengaku kecewa karena pemerintah dianggap tidak mendengarkan masukan dari masyarakat.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, kebijakan tersebut bergeming pada sikap sendiri.
“Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat, dan tetap bergeming dengan sikapnya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022) seperti dikutip CNN.
Ia berkata, kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan membuat masyarakat kurang mampu semakin menderita, dan pengguna mobil mewah terus menikmati BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi BBM masih akan tetap berjalan tidak tepat sasaran di hari mendatang.
“Subsidi tidak tepat sasaran berlanjut,” katanya.
Mulyanto pun memperkirakan harga-harga, khususnya pangan akan bergerak naik. Menurutnya, PKS akan segera mengonsolidasikan diri untuk mengambil langkah-langkah politik lebih lanjut merespons kebijakan kenaikan harga BBM subsidi ini.
“Kita akan memonitor terus perkembangan kenaikan harga BBM ini di masyarakat, dan akan mengkonsolidasikan langkah-langkah politik lebih lanjut,” ujarnya.
Jokowi resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite, Solar, hingga Pertamax pada Sabtu (3/9/2022). Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata dia.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyoroti alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang selalu sama selama 15 tahun.
“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya,” kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Tak hanya pemerintah, Rahmat juga menilai sikap DPR yang selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM ini dengan alasan populis dan demi elektibilitas tanpa mengeluarkan skema yang tuntas.
Rahmat berpandangan bahwa yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Kata dia, semua orang, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batubara, dan lainnya.
“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” kata Rahmat.
“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” tambahnya.
Rahmat meminta pemerintah dan DPR untuk segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi inilah yang nantinya akan menjadi acuan untuk banyak hal seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.
“Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi,” lanjut dia.
Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat. Yakni, harus menempatkan negara dan rakyat pada posisi yang sama.
“Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi,” ujarnya.***










