Connect with us

Politik

Iffa Rosita Berpeluang Gantikan Posisi Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Umum KPU

Avatar

Diterbitkan

pada

Iffa Rosita Berpeluang Gantikan Posisi Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Umum KPU

Ini sosok Iffa Rosita yang bakal gntikan posisi Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Umum KPU.(Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Usai Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tindak asusila, maka KPU harus mencari penggantinya. Siapa dia?

Dia adalah Iffa Rosita yang paling berpeluang gantikan Hasyim Asy’ari. Wanita kelahiran 1979 ini merupakan cadangan kedua saat mengikuti fit and proper test komisioner KPU pada tahun 2022. Sementara cadangan pertama adalah Viryan yang diketahui kini sudah meninggal dunia.

Dalam aturan KPU, apabila ada posisi komisioner aktif yang kosong, secara otomatis, cadangan akan masuk menjadi komisioner. Itu artinya Iffa otomatis bakal menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua umum KPU.

Baca Juga : KPU Putuskan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Harus 30 Tahun per 1 Januari 2025

Sementara, pemberhentian tetap Hasyim menunggu surat keputusan Presiden Jokowi paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan pada Rabu (3/7/2024). Hal ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Pada Pasal 29 ayat 4 huruf a, tertulis sebagai berikut:

(4) Penggantian anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan:

Advertisement
  1. anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat;

Ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2016, Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia. Setelah itu, Hasyim Asy’ari langsung masuk menggantikan Husni sebagai komisioner KPU.

Begitu juga dengan Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK pada 2020 langsung diganti Dewa Raka Sandi.

Profil Iffa Rosita

Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979. Iffa dikenal aktif di Muhammadiyah. Iffa pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang, dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga : KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Sosok Iffa sempat disinggung anggota Komisi II dari PAN Guspardi. Dia menyoroti tidak adanya keterwakilan dari Muhammadiyah dalam susunan komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027. Iffa adalah sosok yang sempat didorong untuk masuk dalam susunan komisioner KPU.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement