Connect with us

Politik

Pilpres 2024: Siap Uraikan Bukti-bukti Kecurangan ke MK, TPN Ganjar – Mahfud Minta DPR Panggil KPU

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden – calon wakil presiden (Capres – Cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md tengah menyiapkan strategi terkait rencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di MK

Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden – calon wakil presiden (Capres – Cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md tengah menyiapkan strategi terkait rencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di MK

FAKTUAL INDONESIA: Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden – calon wakil presiden (Capres – Cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus melangkah pasti untuk membuktikan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) khususnya pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.

Bahkan TPN Ganjar – Mahfud sudah siap untuk menguraikan bukti-bukti kecurangan dengan efektif dan substansial di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu TPN Ganjar – Mahfud juga berupaya mengetuk kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam masalah karut marut Pilpres 2024 dengan meminta para wakil rakyat memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan TPN Ganjar – Mahfud bersuara keras dengan mengatakan tidak perlu ada Pemilu mengingat dugaan kecurangan sudah terjadi sebelum diadakan Pemilu 2024 ini.

Kini, seperti dipantau dari media online, mediaindonesia.com melaporkan, TPN Ganjar – Mahfud tengah menyiapkan strategi terkait rencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di MK.

Advertisement

Bukti-bukti kecurangan terus dikumpulkan sembari menunggu hasil resmi penghitungan pemilihan presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan timnya akan menguraikan bukti-bukti kecurangan dengan efektif dan substansial ke MK nanti. Dia mengakui, proses PHPU di MK yang terbatas waktu jadi tantangan tersendiri untuk timnya menguraikan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kami sedang mengupayakan untuk bisa mengajukan bukti-bukti dalam bentuk digital, yaitu video dan foto yang akan dirangkum. Itu sedang kami upayakan bagaimana teknisnya secara hukum untuk menghindari bawa kontainer berisi kertas suara. Ini ketika kita bicara untuk sinkronkan formulir C1 dengan hasil hitung suara,” kata Chico saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Merujuk Pasal 475 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan yang timbul akibat keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterimanya permohonan keberatan oleh Mahkamah Konstitusi.

Bila mengacu Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, MK akan membuka pendaftaran keberatan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara secara nasional, yang akan dilakukan antara 15 Maret hingga paling lambat 20 Maret 2024.

Advertisement

Pengajuan keberatan atas hasil rekapitulasi suara pilpres Pemilu 2024 digelar tiga hari setelah penetapan perolehan suara.

Chico mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud terus mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengurai kecurangan serta menyiapkan para ahli di sidang nanti.

“Bukti-bukti lain yang terkait dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif tentunya kita akan menghadirkan para ahli. Kami akan maksimal pada prinsipnya walaupun dalam waktu yang singkat,” jelas Chico.

DPR Panggil KPU

Dalam bagian lain seperti dilaporkan kompas.com, Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mengusulkan agar DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Advertisement

Menurut Karaniya, hal ini harus dilakukan DPR lewat komisi terkait mengingat parlemen memiliki fungsi pengawasan.

“Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Karaniya menuturkan, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan kejanggalan selama proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Kata dia, semua persoalan itu bahkan sudah beredar di media sosial maupun media massa dalam tiga hari ini. Di lain sisi, pengawasan itu juga dianggap penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.

“Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU,” ujar Karaniya.

Advertisement

Menurut dia, masyarakat dari berbagai elemen seperti pegiat demokrasi dan kepemiluan, akademisi hingga warganet juga berperan mengawasi proses transparansi tersebut. Ia pun berharap, dengan adanya pengawasan, maka berjalannya Pemilu 2024 yang jujur dan adil dilihat dari keabsahan suara, dapat terwujud.

“Itu yang saya kira satu hal yang sangat penting yang saya kira harus dijamin oleh KPU dan segera diperbaiki, segera diaudit, sehingga kita yakin Pemilu 2024 ini berlangsung dengan legitimate berdasarkan data-data yang valid dan sah,” pungkasnya.

Tidak Perlu Pemilu

Sementara itu seperti dilansir ayojakarta.com, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima menegaskan tidak perlu adanya Pemilu jika setiap adanya Pemilu selalu saja ada kecurangan yang terjadi.

Aria Bima mengatakan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah terjadi sebelum diadakan pemilu 2024 ini.

Advertisement

Bahkan lanjut Aria Bima, dugaan kecurangan yang terjadi sebelum pemilu yakni seperti politisasi bansos, politisasi diskon pupuk, sertifikat tanah, oknum aparat yang tidak netral, dan lainnya.

“Kalau Pemilu dilaksanakan seperti sekarang ini terjadi berbagai orkestrasi dari politisasi bansos, dari politisasi diskon pupuk, politisasi pengurusan sertifikat, penekanan kepada aparat desa, keterlibatan oknum-oknum aparat yang tidak netral, kemudian belum money politik, belum manipulasi perolehan suara,” ucap Aria Bima.

Dari semua permasalahan yang terjadi sebelum Pemilu 2024, Aria Bima bahkan mengatakan tidak perlu adanya kampanye, debat. Selain itu, Lanjut dia, tidak perlu adanya tim narasi, tim substansi, tim para intelektual, dan lainnya, karena itu tidak ada gunanya.

“Terus untuk apa kampanye, untuk apa debat, untuk apa tim narasi, tim substansi, tim para intelektual kita kumpulkan untuk menulis pertanyaan-pertanyaan debat, itu tidak ada artinya semua pada saat di closing dengan berbagai tindakan-tindakan yang sangat di luar daripada prinsip-prinsip etika kita berdemokrasi,” terang Aria Bima.

Dengan kecurangan yang terjadi selama ini, Aria Bima menilai tidak perlu adanya Pemilu lagi. Bahkan jika Pemilu Pilpres saja terjadi kecurangan, dirinya menyebut kondisi serupa juga akan terjadi di Pilkada yakni akan terjadi kecurangan kembali.

Advertisement

“Saya tidak perlu lagi melihat perlu adanya pemilu, kalau pelaksanaan pemilu semacam ini, dan apakah menjamin nanti Pilkada?” jelas Aria Bima.

Oleh karena itu, Aria Bima sebut pilkada yang rencananya akan dilaksanakan Oktober nanti tidak diperlukan lantaran lebih baik menakuti para kepala desa, dan cari suara melalui kepala desa.

“Nggak perlu Pilkada, cukup kepala desa ditakut-takuti dana desanya, ya suruh cari suara aja, silakan teman-teman wartawan media mempersoalkan apakah setiap periode pemilu akan semacam ini,” ucap Aria Bima. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement