Connect with us

Olahraga

Kantor Arema FC Dirusak, Pendemo Lempari Kaca dengan Kayu dan Batu

Avatar

Diterbitkan

pada

Kantor Arema FC dirusak pendemo dan diberi police line. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Puluhan pemuda atau Arek Malang mendatangi Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023) siang dan berakhir ricuh.

Kaca-kaca kantor Arema FC pecah karena dilempari batu. Kericuhan itu tiba-tiba saja terjadi saat puluhan Aremania tiba di di kantor Arema FC. Batu dan kayu melayang kantor Arema FC.

Kedatangan mereka sebagai aksi kekecewaan terhadap klub Arema FC atau PT AABI buntut dari tragedi Kanjuruhan.

Lantaran kondisi tersebut, massa Aremania dan petugas keamanan langsung terlibat bentrok satu sama lain. Meski tak berlangsung lama, namun bentrok mengakibatkan kaca kantor Arema FC pecah dan rusak.

Tak hanya itu, massa suporter juga sempat membakar sejumlah barang-barang di jalanan. Sehingga tampak asap putih mengepul di sekitar lokasi.

Advertisement

Petugas polisi pun kemudian datang dan mencoba melerai bentrok tersebut. Bentrok kemudian berangsur redam.

Saat ini kantor Arema FC telah dipasang police line.

Massa awalnya berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Veteran, Kota Malang.

Dengan menggunakan pakaian hitam-hitam mereka kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 12.26 WIB sambil berjalan kaki. Dalam perjalanannya itu, mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Arema FC.

Di depan kantor Arema FC, massa melakukan orasi dengan menuntut permintaan maaf manajemen Arema FC dan meminta mereka untuk bertanggungjawab karena persepakbolaan terhenti dan tanggung jawab Tragedi Kanjuruhan.

Advertisement

Tiga tuntutan utama mereka suarakan untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

Menyadur dari Beritajatim.com, tuntutan pertama meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.

Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.

Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca