Olahraga
Ketua Umum PB PTMSI, Peter Layardi Lay (Bagian II): Keputusan MA Diabaikan di Negara Hukum, Siap Gugat ke CAS

Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay saat memberikan keterangan dalam wawancara setelah terpilih kembali memimpin induk organisasi tenis meja Indonesia pada Munas PTMSI 2026. (Gungdewan)
FAKTUAL INDONESIA: Dengan dukungan penuh 38 Pengurus Provinsi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) masa bakti 2026 – 2030, Peter Layardi Lay terus berjuang agar organisasi PB PTMSI tetap berdiri tegak di Republik Indonesia dan sebagai satu-satunya organisasi jenis meja dicintai. Bukan saja karena PB PTMSI sudah diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat namun juga telah diputuskan Mahkamah Agung sebagai satu-satunya organisasi tenis meja yang sah di Indonesia. Selain itu PB PTMSI punya struktur dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Peter menegaskan, dengan posisi PB PTMSI yang sudah berusia panjang dan mengakar di seluruh Tanah Air tentu tidak bisa serta-merta diadakan. PTMSI, katanya, sudah ada dari zaman dulu, sudah berdiri sangat lama, lebih dari 50 tahun.
Baca Juga : Ketua Umum PB PTMSI, Peter Layardi Lay (Bagian I): Kami Solid! Jangan Bikin Ribut Terus, Cepat Tobat
Sebagai Ketua Umum, Peter bertanggung jawab untuk terus memelihara ini, melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan juga melakukan pembinan yang terus tanpa henti.
Lebih lanjut Peter menjelaskan, hasil dan segala dinamika yang terjadi pada Musyawarah Nasional (Munas) PB PTMSI yang menobatkan kembali dirinya sebagai Ketua Umum, akan dilaporkan selain kepada KONI Pusat juga ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dengan demikian para pimpinan lembaga tinggi olahraga nasional itu diharapkan Peter akan mampu mengambil langkah yang bijak dalam mengatasi riak di tenis meja. Peter menyebut riak karena Munas, pengakuan KONI Pusat dan Keputusan Mahkamah Agung sudah membuktikan tidak ada dualisme. PB PTMSI satu-satunya yang sah. Sedangkan yang lain hanya riak-riak yang ditimbulkan para petualang karena kepentingan kelompok dan pribadinya terganggu dengan solidnya PB PTMSI.
Baca Juga : Terpilih Aklamasi Kembali Pimpin PB PTMSI Masa Bakti 2026-2030, Peter Layardi Lay akan Terus Berjuang Kawal Tenis Meja Indonesia Berdiri Tegak di Tanah Air
Dalam wawancara khusus setelah terpilih kembali menjadi Ketua Umum PB PTMSI, Peter mengemukakan, bila masalah ini tidak juga bisa diselesaikan oleh pemangku kepentingan olahraga di dalam negeri maka dia akan menempuh jalur hukum ke pengadilan olahraga internasional. Pengadilan Arbitrasi Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) di Swiss.
Berikut lanjutan petikan wawancana dengan Peter Layardi yang didampingi istrinya di sebuah mall di Jakarta setelah menikmati hidangan makan malam yang termasuk enak di lidah. Sebelumnya sudah ditayangkan petikan wawancara bagian I dengan judul: Ketua Umum PB PTMSI, Peter Layardi Lay (Bagian I): Kami Solid! Jangan Bikin Ribut Terus, Cepat Tobat
Apakah Munas dan hasil Munas ini akan dilaporkan ke Menpora yang akan menyelesaikan dualisme? Seharusnya ini sudah tidak ada lagi pilihan lah sebenarnya begitu ya karena secara hukum negara sudah kuat, diakui KONI Pusat dan Pengprov solid?
Baca Juga : Pendaftaran Bacaketum Ditutup, Peter Layardi Lay Dapat Dukungan Mutlak 38 Pengprov di Munas PB PTMSI 2026
Ya kita berharap Pak Menteri yang terhormat Pak Erik Thohir bisa menyelesaikan ini. Tolong teman-teman yang masih ingin mengacau-ngacau itu diajak juga. Kita bersedia kok merangkul mereka untuk menjadi bagian dari PB PTMSI. Daripada mendirikan organisasi yang baru bahkan yang mengganggu lebih baik bersama-sama. Munas kemarin juga kan kita tunggu untuk mereka itu apakah mau ikut atau enggak dengan syarat yang sangat ringan. Tapi tidak ada yang datang, tidak ada yang mendaftar. Ini kan sepertinya gangguan ini sengaja diciptakan hanya ingin merecoki organisasi yang sudah ada di Indonesia.
Anda sebenarnya sudah terbuka sekali dan bahkan sudah menghubungi Ketua Umum Indonesia Pingpong League (IPL) Petrus Reinhard Golose?
Saya sudah sampaikan di Youtube melalui channelnya Pak Sony. Saya itu pernah datang ke Pak Petrus dan saya minta Pak Petrus kalau mau jadi ketua tenis meja itu bukan di IPL tapi di PB PT MSI dan saya bersedia duduk bareng Pak Petrus. Ayo kita putuskan dulu di Rakernas IPL ini menjadi Badan Liganya PB PTMSI) supaya tidak ribut. Dengan begitu saya bersedia tidak mencalonkan diri dan saya dukung Pak Petrus.
Sudah demikian besar sebenarnya penawarannya?
Loh saya sebelum ada Munas ini, sebelum saya terima mandat ini, saya justru mendahului melakukan itu supaya cepat selesai. Supaya Munas kali ini aman. Jadi cukup sudah tinggal satu. Tapi sekarang saya yang menerima mandat ini tentu saya memperjuangkan. Ini tetap harus satu ya melalui jalur hukum mungkin.
Kenapa mau sampai datang ke markas IPL?
Baca Juga : Serahkan Dokumen Kelengkapan Bacaketum PB PTMSI ke TPP Munas, Peter Layardi Lay Harapkan Menpora Erick Bijak Sikapi Tenis Meja
Ya kita organisasi olahraga ini kan ya tidak ada istilah bos tidak ada anak buah lah. Semuanya adalah teman, bagi saya tidak ada masalah kita yang datang. Bagaimanapun saya menganggap IPL ini bisa menjadi teman dan sama sama di tenis meja. Saya datang saya merendah saya datang dua kali saya menemui Pak Petrus. Sebenarnya apalagi sih? Yya itu dia saya tidak tahu apa yang diinginkan oleh teman-teman yang mantan atlet itu. Sebetulnya dulu ketika menjadi atlet itu kan bernaung di Pengprov, di KONI. Tapi sekarang kok seperti tidak mengakui KONI dan tidak mengakui PTMS. Itu yang saya bingung.
Padahal ada yang bilang IPL tidak diterima secara kompak di internasional?
Yang saya dengar, mereka itu kan belum diterima secara resmi. Yang saya dengar ya, di ITTF, dan bahkan juga di SIATA, belum diterima sebagai anggota. Artinya kan mungkin masih banyak keraguan dari negara-negara lain, dari namanya saja kan, league. Indonesia Pingpong League, bukan asosiasi. Apalagi tidak punya Pengprov. Tidak punya jaringan. Kalau untuk Federasi internasional itu kan mewakili negara.
Menyinggung tentang gangguan-gangguan dari para petualang itu dengan kesolidan dari Pengprov di Munas, sebenarnya kan sudah tidak ada masalah dengan PB PTMSI?
Baca Juga : Mengambil Formulir Pendaftaran Caketum PB PTMSI Periode 2026-2030 di TPP, Peter Layardi Lay Ingin Tuntaskan ‘PR’ Organisasi dan Kembalikan Kejayaan Tenis Meja di ASEAN
Ya itulah bagi yang merasa masih ada masalah ya sebetulnya masalah ini diciptakan bukan ada masalah di dalam organisasi. Tapi masalah yang diciptakan oleh oknum-oknum yang tidak suka terkait dengan keberadaan PBPTMSI ini. Itu aja.
Sebenarnya kan sudah mengantungi keputusan Mahkamah Agung yang sangat tinggi untuk hukum di negara ini?
Sekarang secara undang-undang kita yang benar, kita yang sah, yang diakui oleh pemerintah, didukung oleh putusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Satu putusan tertinggi di negara Republik Indonesia. Baik itu ASN, pejabat pemerintah atau siapapun seharusnya sadar kalau ini harus mengikuti. Kalau tidak mau mengakui putusan KONI ya sudah lah putusan hukum aja diakui.
Kalau di dalam negeri tidak selesai selesai selesai-selesai, apakah mungkin Anda akan mengambil jalan pintas ke CAS misalnya?
Ya tentu kita pikirkan ya. Jadi setelah apa nanti tahun 2026 ini kami akan lakukan satu langkah. Mungkin di Rakernas akan diputuskan seperti apa. Kalau saya pribadi saya ingin ke CAS itu aja. Tapi ini kan organisasi saya akan minta dukungan dari teman-teman pengurus Pengprov melalui Rtakernas. Kalau Rakernas memutuskan kita akan ke CAS saya akan lakukan itu. ***











