Connect with us

News

Kawasan GBK dan Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup untuk Olahraga Selama PPKM Darurat

Diterbitkan

pada

Kawasan Stadion GBK. (ist)

FAKTUALid – Polda Metro Jaya meniadakan semua kegiatan olahraga yang kerap dilakukan masyarakat dengan menutup semua fasilitas yang kerap digunakan selama PPKM Darurat.

“Kegiatan non esensial dan non kritikal termasuk olahraga di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya ditiadakan termasuk kegiatan olahraga,” kata Direkrur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Penutupan tersebut akan dimulai pada pukul 00.00 WIB pada Sabtu (3/7/2021) nanti. Adapun salah satu lokasi yang ditutup yakni kawasan Jalan Sudirman- Thamrin yang kerap dijadikan lokasi olahraga masyarakat.

“Jalan Sudirman-Thamrin tertutup untuk kegiatan sepeda, olah raga dan sebagainya,” kata Sambodo. “Kemudian tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi olah raga, GBK, SCBD, tempat-tempat yang sering dipake orang ngumpul, olah raga seluruhnya akan kita tutup mulai nanti malam dan seterusnya,” sambungnya.

Namun khusus untuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK), jelas Sambodo, akan tetap dibuka karena tempat tersebut merupakan lokasi vaksinasi massal. Tetapi bukan untuk berolahraga.

Advertisement

“Kecuali mungkin GBK karena akan ada vaksinasi massal, tentu masih kita buka akses Jalan Asia-Afrika. Tapi Jalan Sudirman-Thamrin mulai nanti malam dan seterusnya termasuk jalan lainnya akan kami buat sunyi dan senyap,” tutur Sambodo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah menyampaikan mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/7/2021) nanti. Petugas gabungan TNI/Polri akan mulai menutup dan menjaga pintu masuk dan keluar Jakarta.

Keputusan tersebut, merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa Jaya sebagai bentuk dukungan TNI/Polri terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dimulai pada 3 sampai 20 Juli 2021.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Fadil kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Larangan keluar maupun masuk tersebut berlaku kepada seluruh masyarakat. Terkecuali mereka yang memiliki kepentingan mendesak.

Advertisement

“Tidak boleh ada satupun yg melakukan mobilitas diluar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” tegasnya.

Selain itu, dalam operasi Aman Nusa Jaya ini juga tetap menerapkan skema pembatasan dan pengendalian mobilitas. Bahkan, ditambah dengan skema baru yaitu pembatasan dan penyekatan mobilitas di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Fadil. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement