News
Diduga Teroris, Warga Jagir Surabaya Diamankan Tim densus 88

Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Mukshin. (Foto: Istimewa)
FAKTUALid – Polda Jatim membenarkan penangkapan teroris di wilayah hukum Jawa Timur oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Lima pelaku yang diamankan itu masing-masing dua orang dari Lamongan, satu dari Surabaya, satu dari Sidoarjo dan satu lagi dari Malang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan soal penangkapan itu, tapi enggan menjelaskan detail terkait penangkapan tersebut. “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti Mabes yang akan menyampaikan,” ujarnya, Senin (16/8/2021).
Salah satu pelaku yang ditangkap di Surabaya diduga adalah ED, warga jalan Jagir, Wonokromo, Surabaya. Menurut selaku Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Mukshin, penangkapan dan penggeledahan itu terjadi pukul 05.30 WIB. “Saya dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan tersebut,” ujarnya.
Menurut Mukhlis, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan hingga dua jam lebih dan membawa sejumlah barang yang dari rumah ED.
Barang-barang itu, diantaranya sejumlah ponsel milik ED, kotak amal, beberapa buku dan spanduk.
Sepengetahuan Mukshin, petugas hanya membawa ED. sedangkan istri dan empat anaknya tetap dibiarkan tinggal di rumah. ED sendiri merupakan warga pendatang yang sudah lama atau sejak tahun 2000, tinggal di situ dan bahkan sudah memiliki KTP sebagai warga Jagir.
Di mata Mukhlis, warganya yang bekerja sebagai pembuat kusen dan etelase aluminium yang dituduh teroris itu merupakan sosok yang baik dan seringkali ikut kerja bakti kampung. “Dia pendatang, sudah KTP Surabaya. Sama tetangga beliaunya baik cuman enggak terlalu bergaul,” ujarnya.
Menurut anak ED, bernama M Askarullah (26), polisi membawa barang bukti diantaranya majalah, kotak infaq, laptop, handphone (HP), dan pisau sembelihan sapi. Kotak amal itu, kata dia, dibuat sendiri oleh ayahnya sendiri dan Kemudian dititipkan di warung-warung.***













