Connect with us

Nusantara

Terjadi Gesekan Birokrasi, Sekda Jepara Dibebastugaskan Bupati

Avatar

Diterbitkan

pada

 

Rumah Dinas Bupati Jepara. (Istimewa)

 

FAKTUALid – Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dipersilahkan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pembebastugasan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Terkait adanya gesekan birokrasi di Pemkab Jepara tersebut Selain mempersilahkan agar Bupati berkonsultasi, Pemprov Jateng juga telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.

“Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait masalah yang muncul. Kemudian dari kami menurunkan tim, dan kami minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar di kantornya, Kamis (12/8/2021).

Advertisement

Selain itu, Ganjar meminta agar dari pihak Bupati maupun Sekda segera duduk bersama berdiskusi. Terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

“Saya sih intinya cuma satu, nampaknya antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Berbicara bareng bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silakan dibicarakan,” kata Ganjar.

Jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, lanjutnya, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.

Terkait ini juga, Ganjar mengatakan telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.

“Saya hanya mengingatkan, soal seperti itu Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publik terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” tegas Ganjar.

Advertisement

Sekda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini. Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

“Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan.***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *