Nusantara
Kota Salatiga Naik Ke PPKM Level 4, Masyarakat Harus Waspada

Foto: Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Masyarakat kembali diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Setelah status PPKM Kota Salatiga kembali naik ke level 4, terhitung mulai Selasa (1/3/2022).
Penetapan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022. Atas dasar itu, Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan warga agar lebih ketat menjaga prokes.
Demikian disampaikan Muh Haris usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Halaman Mapolres Kota Salatiga, Selasa (1/3/2022).
Menurut Haris, naiknya level PPKM tadi harus disikapi dengan kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Kita terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan Forkopimda,” ujarnya.
Selain itu, juga dengan tokoh masyarakat. Semua harus mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa demi menghindari penularan Covid-19.
“Namun alhamdulillah, meski yang terkonfirmasi cukup besar, angka kematian sangat kecil di Salatiga. Sementara hunian rumah sakit juga masih sangat longgar. Artinya, masyarakat banyak terkonfirmasi positif namun kondisi badannya cukup baik,” ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyebut, pihaknya siap mendukung program Pemkot Salatiga. Kegiatan operasi akan dilaksanakan pihak kepolisian, dan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
“Tetap melakukan kegiatan lalu lintas baik itu pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar melaksanakan sesuai aturan dan tetap mematuhi prokes. Melalui operasi keselamatan lalu lintas, maka budaya tertib berlalu lintas akan meningkat,” katanya.
Dia menekankan seluruh jajarannya untuk mendukung terciptanya keamanan dan lalu lintas yang kondusif, serta menjaga diri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.***














