Nusantara
Dampak Covid-19, 538 PMI dan WNI dipulangkan Dari PNG
FaktualID – Sebanyak 538 pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa dipulangkan dari Papua Nugini, sebagai dampak dari pandemic Covid-19. Mereka ini dipulangkan lewat Konsulat RI di Vanimo.
Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengatakan, khusus untuk PMI, pemulangan mereka sebagian besar akibat tidak diperpanjang kontrak oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, terjadi pemutusan hubungan kerja dan keluar dari pekerjaan akibat kondisi pekerjaan tidak jelas serta perusahaan bangkrut.
Dari jumlah tersebut, kata dia, juga terdapat 27 nelayan asal Jayapura dan Merauke yang sebelumnya menjalani hukuman di PNG akibat pelanggaran yang dilakukannya.
“Selain itu, pemulangan empat jenazah yang meninggal dunia karena sakit dan dibawa pulang ke Jayapura, Papua,” kata Simarmata di Jayapura, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw masih ditutup sehingga warga kedua negara tidak lagi bisa keluar masuk secara leluasa.
“Hingga kini kedua negara masih menutup perbatasannya hingga waktu yang belum dapat ditemukan. Namun bila ada persetujuan akan dibuka seperti saat pemulangan PMI serta warga lainnya, ” katanya. *













