Nusantara
Viral di Medsos, Tenaga Kontrak Pemkot Solo ke Papua Tanpa Izin

Cuitan di Twitter tentang TKPK Kota Solo yang dinilai melanggar. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Seorang tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang bertugas di Sekretariat Dewan DPRD Kota Solo, viral di media sosial. Bukan karena prestasinya tetapi karena oknum TKPK tersebut pergi ke Papua selama tujuh hari tanpa izin tetapi absensinya selalu penuh.
Hal itu diunggah melalui media sosial Twitter dengan akun @kartika_julie pada Senin (6/12/21). Cuitan tersebut juga menandai akun Twitter Pemerintah Kota Solo @PEMKOT_SOLO. Oknum TKPK tersebut berinisial FM.
Dalam cuitannya, akun @kartika_julie menuliskan, “@PEMKOT_SOLO Mas wali dan anggota Dewan yang terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yang statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi double job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?,” tulisnya.
Kemudian disambung dengan cuitan berikutnya, “Tetapi absensinya bisa penuh? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tanda tangan manual kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan”.
Cuitan tersebut mendapatkan respon dari admin akun Twitter @PEMKOT_SOLO dengan menyebutkan aduan tentang pegawai Sekretariat DPRD Solo tersebut hampir sama dengan nomor aduan 0000012348. Admin akun @PEMKOT_SOLO menyarankan agar @kartika_julie mengunjungi ulas.surakarta.go.id bila akan mengecek respons aduan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (11/12/2021) mengatakan oknum yang diadukan tersebut sudah dipanggil oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Solo.
“Tanya ke Plt Sekwan, tadi sudah dipanggil orangnya dan sudah diberikan teguran. Nanti juga akan kami telusuri ada tidak izinnya pergi ke Papua,” jelas Gibran.
Pihaknya juga kan menelusuri benar atau tidaknya absensi yang selalu penuh tersebut meskipun yang bersangkutan pergi ke Papua. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, putra Presiden Joko Widodo tersebut mengatakan aturan adalah aturan yang harus ditegakkan.
“Aturan ya aturan, kita lihat dulu apakah ada izin atau tidak. Kita telusuri semuanya,” pungkasnya. ***














