Nusantara
Marak Jasa Penukaran Uang, Masyarakat Dihimbau Tukar Uang di Tempat Resmi

Masyarakat dihimbau menukarkan uang di tempat resmi. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Menjelang Idul Fitri, di Kota Solo mulai marak jasa penukaran uang baru. Masyarakat dihimbau untuk tidak menukarkan uang di jasa penukaran uang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI Solo sebenarnya sudah menyediakan kebutuhan uang kebutuhan Lebaran.
“Tapi apakah rela masyarakat membayar dengan fee atau milih yang gratis dan terjamin,” ujar Joko di Balai Kota Solo, Senin (18/4/2022).
Joko memaparkan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru sebagai bentuk budaya masyarakat menghadapi Lebaran, BI Solo menyiapkan Rp4,9 triliun. Tetapi jika masyarakat masih membutuhkan akan ditingkatkan lagi.
“Pokoknya kita tingkatkan semuanya. Baik jumlahnya, dan layanannya. Masyarakat jangan khawatir nggak dapat ,” katanya.
Ada 191 titik layanan penukaran uang baru di Solo Raya dan 68 diantaranya berada di Kota Solo. Mulai dari jaringan Bank BPR ,bank umum, BPR , pegadaian maupun PT Pos. Sehingga mendekatkan ke masyarakat.
“Ditambah dengan mobil kas keliling jadi lebih mudah dan mendekatkan dengan masyarakat,” katanya lagi.
Layanan penukaran uang baru akan dibuka hingga tanggal 28 April mendatang. Untuk saat ini masih dilayani setiap Senin, Rabu dan Jumat. Tetapi nanti mendekati Lebaran frekuensi layanan akan ditingkatkan.
“Daripada kita buang-buang tenaga di depan, begitu THR turun kita tambah frekuensinya. Ditingkatkan jumlahnya kita tingkatkan dropping sesuai permintaan ke masing-masing kantor bank,” jelasnya.
“Kalau tidak diatur nanti begitu dibuka langsung diborong habis,” ujarnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga meminta kepada masyarakat untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang sudah ditunjuk.
“Kalau di jalanan, kena fee 10 persen dan resiko juga terhadap uang palsu. Bahaya,” ujar Gibran.
Gibran juga akan menertibkan keberadaan jasa penukaran uang tersebut.
“Nanti sambil jalan, nanti koordinasi dengan Satpol PP,” pungkasnya. ***










