Nusantara
Massa Surabaya Demo Tuntut Penutupan Holywings Secara Permanen

Sebagian massa pengunjukrasa yang menuntut penutupan Holywings secara permanen
FAKTUAL-INDONESIA: Aksi unjukrasa menuntut penutupan Holywings semakin lantang disuarakan. Bahkan di Surabaya, massa dari Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jatim itu meminta pemerintah menutup secara permanen bar dan cafe tersebut.
Ratusan massa itu menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. “Kita ingin penutupan permanen dan bukan sementara,” ujar korlap aksi, Muhammad Taufik, Selasa (5/7/2022) siang.
Aksi massa yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, Madura, dan Surabaya itu digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi tuntutan penutupan Holywings itu merupakan buntut dari kegiatan promosi berbau SARA yang dinilai disengaja mereka lakukan. Bar dan kafe Holywings itu menjadi sorotan usai menggelar promosi minuman alkohol gratis bagi mereka yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
Holywings dinilai sengaja melakukan pelecehan karena mereka sebetulnya sudah memahami tentang umat muslim dilarang untuk mengkonsumsi miras. Mereka dituding telah melecehkan dan menghina nama yang identik dengan nabinya umat Islam yang yang mengharamkan miras.
Buntut aksi itu, sejumlah perwakilan massa sempat diundang masuk masuk ke dalam gedung Grahadi untuk menemui pejabat terkait. Setelah dilakukan audiensi, ternyata Pemprov Jatim menjelaskan bahwa Holywings tidak punya izin.
Usai menerima penjelesan, ratusan massa itu akhirnya membubarkan diri. Aksi berlangsung lancar dan damai, para pengunjukrasa bahkan sempat memunguti sampah yang berserakan akibat unjukrasa tersebut.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. mereka antara lain SDR (27) selaku Creative Director Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) pembuat desain promo, EA (22) tim admin media sosial, AAB (25) selaku Social Media Officer, dan AAM (25) selaku admin tim promo.***










