Connect with us

Nasional

Ratusan WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Bertahap

Diterbitkan

pada

WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

Ratusan WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan Bertahap (Foto: KBRI Phnom Penh/Kemlu RI)

FAKTUAL-INDONESIA: KBRI Phnom Penh secara bertahap memulangkan 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan pekerjaan berbasis online scam pada Minggu (23/10/2022).

Repatriasi tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemlu pada bulan Oktober 2022. Sebelumnya, pada Kamis (13/10/2022), sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut,” ujar Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie Anjani dalam keterangan pers Kemenlu RI, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh Kembali Selamatkan 7 WNI yang Disekap

Rosie menuturkan bahwa permasalahan ini sudah menjadi darurat nasional di Indonesia, sebab banyak pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi pasca pandemi. Para perekrut mengimingi pekerjaan bergaji besar dengan proses perekrutan yang terbilang kilat untuk bekerja di Kamboja.

Untuk diketahui, sebanyak 52 dan 20 PMIB tersebut merupakan bagian dari semesta 172 PMIB yang kasusnya tengah ditangani oleh KBRI Phnom Penh. Seluruh PMIB tersebut sudah melalui proses asesmen, dan hampir seluruhnya dinyatakan terindikasi sebagai korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Advertisement

Sebelumnya, pada Agustus 2022 silam, Kemlu telah memulangkan sebanyak 241 yang juga memiliki indikasi terkait tindak pidana yang sama, dari Kamboja.

Namun demikian, hingga saat ini, KBRI Phnom Penh masih menerima banyak aduan dari WNI di Kamboja yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja. Kedatangan para WNI itu pun berujung pada eksploitasi, di mana para WNI akhirnya dipekerjakan sebagai scammer daring untuk menawarkan investasi palsu.

Baca juga: 12 WNI Korban Online Scamming di Kamboja Sudah Tiba di Indonesia

Berdasarkan wawancara yang dilakukan pihak KBRI kepada para PMIB, disebutkan bahwa alasan WNI terkait kedatangan mereka ke Kamboja adalah untuk mencari nafkah.

Sebagian dari mereka mengaku telah kehilangan pekerjaan ataupun menghadapi kepailitan selama pandemi. Sementara itu, sebagian lainnya mengaku sebagai lulusan sekolah menengah atau perguruan tinggi yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca