Connect with us

Ibu Kota

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ditlantas Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan Penyekatan di 100 Titik

Diterbitkan

pada

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (ist)

FAKTUALid – Seiring keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Direktorat Lalu Libtas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penyekatan di 100 titik  di wilayah Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo terkait penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat di Jakarta di masa perpanjangan PPKM level 4.

“Masih sama, kita tetap melakukan penyekatan,” tegas Kombes Sambodo didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

Menurut Sambodo, tidak ada perubahan kebijakan penyekatan saat pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. “Tidak ada yang berubah dari kebijakan penyekatan di Jakarta. Sebanyak 100 titik penyekatan yang telah diterapkan sebelumnya tetap berlaku hingga 9 Agustus mendatang,” tutur Kombes Sambodo.

Namun dari segi teknis penjagaan, lanjut Kombes Sambodo, petugas di lapangan masih mengacu pada surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi warga yang akan melakukan mobilitas, serta diskresi bagi warga dengan keperluan darurat.

Advertisement

Diakuinya belakangan mobilitas warga agak miningkat karena sebanyak 1 juta lebih kini warga masyarakat memegang STRP. Meski begitu pihaknya tetap meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas jika memang tidak terlalu penting.

Sebab, tingginya mobilitas warga secara bersamaan juga meningkatnya angka penularan Covid-19. “Ini mesti kita jaga bersama, untuk kepentingan bersama, untuk keselamatan bersama. Mudah-mudahan Jakarta segera bebas dari Covid-19,” jelasnya. ****

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement