Ibu Kota
Pemprov DKI Gencarkan Opstibmask, 58 Pelanggar Masker Terjaring di Tanah Abang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask). (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di seluruh wilayah.
Seperti yang terjadi di Tanah Abang, ketika dua kuli bangunan yang melintas kawasan, Jalan Kebon Kacang (Boncang) 1 terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di lokasi.
Saat terjaring, alasan, pekerja kuli bangunan ini, terburu-buru dan lupa memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker. “ Maskernya lupa dipakai karena buru-buru mau kerja di lokasi pembangunan itu pak Satpol,” kata salah seorang kuli bangunan yang terjaring.
Petugas Satpol PP kemudian langsung menggiring dan mendata pelanggar ini untuk dikenakan sanksi kerja sosial.
Sejumlah warga masyarakat yang menyaksikan Opstibmask ini juga menginginkan, petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Tanah Abang bekerja ngawasin bangunan melanggar jangan merem.
“Kerja tuh kayak Satpol PP setiap hari di lapangan menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Ini mah beda, banyak pembangunan melanggar di Tanah Abang petugas CKTRP diem bae,” kata Firman (47) warga Kecamatan Tanah Abang.
Sementara itu, Tajudin Hasan Pengendali Satpol PP Kecamatan Tanah Abang menerangkan, petugas Satpol PP dibantu TNI dan Polri menggelar Opstibmask hari ini di empat lokasi menjaring puluhan pelanggar masker saat berkeliaran tidak memakai APD berupa masker.
Adapun empat lokasi Opstibmask diantaranya, Jalan Kebon Kacang (Boncang) 1 menjaring 21 pelanggar. Jalan Mutiara Raya, (depan GOR) Karet Tengsin, 7 pelanggar. Kemudian Jalan Danau Tondano 7 Pelanggar dan Jalan Kebon Jati RW 01, Kampung Bali, 23 pelanggar.
“Jadi total seluruhnya ada sebanyak 58 pelanggar yang disanksi kerja sosial membersihkan sampah di Fasilas Umim (Fasum) mengenakan rompi oranye dengan waktu yang ditentukan. Para pelanggar pilih kerja sosial karena zaman pandemi lagitongpes,” ungkap Tajudin Hasan.****













