Connect with us

Nasional

Kasus Bentrok Rempang, Abraham Samad Lontarkan Perlu Dibentuk Tim Pencari Fakta

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kasus Bentrok Rempang, Abraham Samad Lontarkan Perlu Dibentuk Tim Pencari Fakta

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengkritisi kinerja aparat penegak hukum dalam melindungi dan mencegah terjadinya bentrok antarwarga dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Kampung Sembulang Hulu, Rempang, Kepulauan Riau

FAKTUAL INDONESIA: Untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian bentrok antarwarga dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Kampung Sembulang Hulu, Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang menyebabkan sejumlah orang terluka dari pihak warga dan pekerja, perlu dilakukan penyelidikan yang intensif dengan membentuk tim pencari fakta.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad di Batam, Senin (23/12/2024), setelah bersama rekan aktivisnya, di antaranya Muhammad Said Didu turun langsung menemui warga Pulau Rempang dan mendengarkan aspirasinya.

Menurut Samad, tim pencari fakta itu  hendaknya diisi oleh kalangan independen di luar pemerintah maupun aparat penegak hukum seperti mahasiswa, aktivis, masyarakat dan juga media. Sebab, jika tim diisi oleh aparat atau pejabat pemerintahan hasilnya tidak akan memberikan rasa keadilan.

Baca Juga : Menko Airlangga Berharap Pengembangan Kawasan Rempang Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Kawasan Asia Tenggara

“Siapa yang harus bertanggung jawab? maka perlu dilakukan penyelidikan yang intensif menurut saya. Dan kalau ingin dilakukan penyelidikan yang fair maka harus ada tim pencari fakta,” kata Samad.

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, pria yang juga seorang pengacara itu menyebut penyelidikan ini penting untuk mengetahui siapa pihak yang berwenang dibalik penyerangan terhadap warga Rempang.

Advertisement

“Kalau itu sudah ketahuan baru bisa menarik benang merah, apakah PSN di Rempang masih bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Samad mengkritisi kinerja aparat penegak hukum dalam melindungi dan mencegah terjadinya bentrok antarwarga dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Kampung Sembulang Hulu, Rempang tersebut.

“Yang menjadi kritik kami, aparat yang seharusnya melindungi rakyat atau paling tidak mencegah terjadinya pengeroyokan terhadap warga itu tidak dilakukan oleh aparat,” ucapnya.

Menurut dia, bentrok di Rempang bukan yang pertama kalinya, sudah dua kali terjadi. Seharusnya dapat jadi pembelajaran agar tidak ada lagi korban yang memprihatinkan.

“Setelah kami melakukan wawancara kepada korban, ternyata peristiwa itu sebenarnya ada aparat penegak hukum yang menjaga di situ,” ucapnya.

Advertisement

Namun, lanjut dia, aparat penegak hukum yang ada di lokasi kejadian justru membiarkan atau dalam hukum disebut ada pembiaran atau by omission.

“Aparat itu sudah melakukan pembiaran terhadap orang yang bisa dicegah untuk melakukan kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Terjadi Aksi Pembakaran, Masa Pendukung Paslon Bupati Lanny Jaya Bentrok, Polda Papua Tambah Personil Brimob

Aktivis Indonesia itu menilai negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan di Rempang, karena jika aparat yang berada di tempat kejadian tapi tidak bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap rakyat.

Penolakan PSN Rempang

Sebelumnya, Sabtu (21/12), Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral menjelaskan kronologi peristiwa bentrok antara warga Sembulang Hulu dengan pekerja PT MEG yang menyebabkan sejumlah orang terluka dari pihak warga dan pekerja.

Advertisement

Alex mengatakan peristiwa bermula ketika seorang pekerja PT MEG mencoba mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh warga setempat.

“Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City,” ucapnya.

Tindakan pengamanan yang dilakukan pekerja PT MEG itu, kata dia, menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut.

Warga pun merespon tindakan itu dengan mengamankan pekerja PT MEG yang mengamankan spanduk tersebut dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya dengan tali.

Para pekerja PT MEG lainnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap agar kejadian tersebut dapat segera dilerai dan diselesaikan secara damai.

Advertisement

“Sudah ada upaya komunikasi dari Polsek Galang yang turun ke tempat kejadian, proses perundungan tidak membuahkan hasil, dan pihak yang ditahan tetap tidak dilepaskan,” katanya.

Keadaan tersebut, lanjut dia, yang menyebabkan ketegangan antara warga dan pekerja PT MEG semakin meningkat.

Baca Juga : Bentrokan TNI AL – Brimob di Sorong: Berakhir Damai, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi

Alex menyebut pihaknya langsung melakukan upaya negosiasi setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Negosiasi dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yang akhirnya terjadi bentrok fisik antara warga dan pekerja.

“Bentrokan mengakibatkan beberapa orang terluka, dengan satu orang dari PT MEG dan empat orang dari warga,” tuturnya.

Polsek Galang pun meminta bantuan dari Polresta Barelang untuk mengatasi bentrokan yang terjadi dengan menurunkan personel dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Barelang.

Advertisement

Pada saat itu aparat berupaya meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan medis. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement