Kesra
Masuk Kategori Prevalensi TinggI, Jateng Harus Bisa Landaikan Kasus Stunting

Foto: Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Provinsi Jawa Tengah mendapat warning dari BKKBN Pusat, sebab dari Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI), di Jateng masih ada 19 Kabupaten/Kota berkategori kuning terkat kasus stunting.
Pemprov Jateng pun ditantang untuk segera menurunkan angka stunting, mengingat prevalensinya yang masih tinggi. Jateng sendiri diharap bakal menjadi kawasan penentu yang berkontribusi besar pada 2024, manakala penurunan stunting bisa melandai.
Saat ini, Jateng masih termasuk dalam 12 Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Karenanya, tak ada cara lain bagi Jateng, kecuali harus mampu menurunkan angka stuntingnya.
Apabila Jateng berhasil menurunkan angka stunting, maka target Presiden Jokowi untuk menurunkan angka stunting nasional pada angka 14 persen di 2024, bakal terealisasi.
“Komitmen para pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting yang diamanahkan kepada BKKBN, patut didukung pemerintah daerah termasuk di Jawa Tengah,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) Semarang, Selasa (1/3/2022).
Hasto Wardoyo memaparkan, ke 19 Kabupaten/Kota di Jateng berkategori kuning (prevalensi 20 sampai 30 persen) itu antara lain Kendal, Kota Semarang, Blora, Banyumas, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kota Tegal dan Pemalang.
Sedang 15 Kabupaten/Kota lain berkategori hijau dengan prevalensi 10 hingga 20 persen, seperti Sukoharjo, Pekalongan, Sragen, Rembang, Cilacap, Kudus, Purbalingga dan Kabupaten Semarang.
Sementara Grobogan menjadi satu-satunya kabupaten yang berstatus biru, dengan prevalensi dibawah 10 persen. Bila diranking sesuai prevalensi, lima Kabupaten terbesar angka stuntingnya Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara.
Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo.
“Supaya sesuai target nasional dimana penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun harus berada pada kisaran 3,4 persen,” jelasnya.
Menilik kondisi aktual saat ini, Pemprov Jateng ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada Kabupaten/Kota yang berstatus merah. Status merah diberikan bagi daerah yang memiliki prevalensi di atas 30 persen.
“Sosialisasi seperti ini penting. Sebab BKKBN sedang melakukan finalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting,” tegas Hasto Wardoyo.
Ia menambahkan, peran Tim Pendamping Keluarga di daerah juga penting, sebab menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi Kementerian dan Lembaga, Pemprov, Pemkab/Pemkot, Pemerintah Desa, sampai pemangku kepentingan lain.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, yang hadir dalam acara ini, mengaku terlecut sekaligus tertantang dirinya beserta jajaran untuk terus berkomitmen memerangi stunting di wilayahnya.
Secara intens, dirinya tidak akan segan-segan bersama Ketua PKK Kota Semarang melakukan pemeriksaan door to door ke lapangan untuk memastikan keluarga yang potensial stunting di daerah ditangani dengan benar dan maksimal.***












