Connect with us

Kesra

1.700 Pekerja Perempuan Rumahan Didorong Dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Diterbitkan

pada

 

Dialog bersama kaum perempuan di Hari Ibu. (Istimewa)

 

FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 1.700 pekerja perempuan rumahan atau informal di Jawa Tengah, didorong agar bisa mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, usai peringatan Hari Ibu ke-93 Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis (16/12/2021).

“Ada pendamping pekerja-pekerja sektor informal yang ada di rumah tapi tidak bisa mengakses BPJS. Maka hari ini, saya minta untuk telepon pengelola BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan agar mereka bisa dicover,” kata Ganjar.

Advertisement

Hal itu menurutnya, amat berguna bagi para pekerja perempuan sektor informal. Maka praktis, upaya atau fasilitasi dari pemerintah merupakan hal penting.

Pemprov Jawa Tengah memang memerhatikan perempuan dan anak serta disabilitas. Bahkan di setiap kegiatan musyawarah rencana pembangunan nasional, Jateng selalu mengedepankan kelompok itu. Tujuannya, agar suara perempuan, anak dan disabilitas bisa menggema dan didengar.

Termasuk upaya pemerintah dalam memberdayakan perempuan dan anak. Seperti meminta dinas atau SKPD terkait mendorong mereka bisa bangkit dari keterpuru0kan. Termasuk juga di sektor ekonomi.

Dia menyebut, banyak pelatihan dibuat, dan banyak pendampingan dilakukan hingga akses permodalan diberikan. Bahkan pendataan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terus disandingkan dengan Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pelatihan.

Juga membantu pekerja migran khususnya perempuan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja. “Namun kita musti membangun bahwa kesetaraan gender, wajib hukumnya,” katanya.

Advertisement

Pengelola Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) Rima Astuti, pihaknya konsen terhadap pekerja perempuan rumahan. Dari risetnya, ada 1.700 orang pekerja perempuan rumahan. Mereka bekerja dengan cara mengambil pekerjaan dari perusahaan atau pengepul untuk diselesaikan. Setelah jadi sesuai dengan yang diinginkan perusahaan, mereka kembalikan.

“Itu jumlahnya sangat banyak dan mereka tidak mendapatkan perlindungan apapun terkait kondisi mereka. Misalnya akses BPJS Kesehatan, mereka tidak harus membayar sendiri, akses BPJS Ketenagakerjaan, mereka dianggap bukan penerima upah. Mereka harus mengusahakan sendiri,” tuturnya.

Dengan adanya upaya Gubernur mengomunikasikan dengan pihak terkait, pihaknya berharap itu menjadi nyata. Di situasi pandemi, para pekerja perempuan juga kesulitan membayar BPJS sendiri. “Upaya Gubernur menjadi angin segar bagi mereka, ucapnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement