Connect with us

Kesehatan

Peneliti Universitas Oxford Pantau Pasien Covid-19 yang Diberi Ivermectin

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUALid – Ide penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19  tidak hanya mengemuka di Indonesia dan Inggris, tapi juga di Amerika Serikat. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (U.S. Food and Drug Administration/FDA) menyatakan tidak menganjurkan penggunaannya karena belum lolos uji klinis.

“Mengingat jumlah kematian yang terjadi akibat Covid-19, mungkin tidak mengherankan bahwa beberapa konsumen mencari pengobatan yang tidak konvensional, tidak disetujui atau disahkan oleh Food and Drug Administration (FDA),” tulis FDA dalam laman resmi mereka.

Meskipun ini dapat dimengerti, FDA meminta masyarakat harap berhati-hati. Tugas FDA adalah dengan hati-hati mengevaluasi data ilmiah pada suatu obat untuk memastikan bahwa itu aman dan efektif untuk penggunaan tertentu, dan kemudian memutuskan apakah akan menyetujuinya atau tidak.

“Menggunakan pengobatan apa pun untuk Covid-19  yang tidak disetujui atau disahkan oleh FDA, kecuali bagian dari uji klinis, dapat menyebabkan bahaya serius,” lanjut FDA.

Ivermectin memang sudah tersebar ke berbagai belahan dunia. Seperti dikemukakan Profesor Chris Butler, dari Nuffield Department of Primary Care Health Sciences di University of Oxford, yang saat ini sedang menguji kemanjuran obat itu terhadap Covid-19.

Advertisement

Dalam sebuah studi percontohan (pilot study), Ivermectin tercatat dapat mengurangi viral load dan durasi gejala pada pasien dengan Covid-19 ringan. Obat ini juga dapat mengurangi replikasi virus corona, menurut analisis di laboratorium.

Para peneliti dari University of Oxford kemudian ingin mengecek studi percontohan itu dengan melakukan studi yang lebih besar. Studi bertajuk Principle, yang dipimpin oleh University of Oxford ini, akan melihat kemanjuran pengobatan menggunakan Ivermectin yang telah dilakukan di Amerika Latin dan Afrika Selatan selama pandemi.

Penggunaan obat ini telah menjadi kontroversial karena ada “sedikit bukti … untuk menunjukkan bahwa itu dapat mempercepat pemulihan dari penyakit atau mengurangi rawat inap” dalam studi acak skala besar, menurut para peneliti Oxford.

Lebih lanjut Butler mengatakan, Ivermectin sudah tersedia secara global, telah digunakan secara luas untuk banyak kondisi menular lainnya sehingga ini adalah obat terkenal dengan profil keamanan yang baik, dan karena hasil awal yang menjanjikan dalam beberapa penelitian, itu sudah banyak digunakan untuk mengobati Covid-19 di beberapa negara.

“Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar seperti Principle, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan ini terhadap Covid-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya,” ujar Butler seperti dilansir Evening Standard.

Advertisement

Studi ini merupakan bagian dari studi yang lebih luas yang mengevaluasi metode-metode pengobatan yang dapat membantu orang-orang berusia di atas 50 tahun utuk pulih lebih cepat dari infeksi virus Corona dan mencegah orang-orang yang terpapar virus ini mengalami kondisi perburukan sehingga harus masuk rumah sakit. Ivermectin adalah obat ketujuh yang dianalisis dalam studi Principle ini.

Dalam studi ini, para peserta akan diberikan pengobatan dengan Ivermectin selama tiga hari dan kemudian ditindaklanjuti selama 28 hari dengan perbandingan yang diambil terhadap mereka yang telah diberikan perawatan standar National Health Service (NHS), badan kesehatan Inggris.***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement