Hukum
Temuan Baru Kematian Diplomat Muda yang Wajahnya Dililit Lakban

Almarhum Arya Daru, diplomat muda yang tewas di tempat kos dimakamkan di Yogya. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Hingga kini polisi terus menyelidiki kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di kamar kosnya dengan wajah terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Pada Jumat (11/7/2025) pagi tadi, tim gabungan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengungkap kasus kematiannya yang masih misterius ini. Termasuk, mengusut penyebab kematian korban.
Baca Juga : Kunjungan Macron ke Indonesia : Deklarasikan Visi Bersama Menuju 100 Tahun Diplomatik
Dalam olah TKP lanjutan ini, kepolisian menurunkan sejumlah unit teknis, antara lain tim Inafis dan tim Dokpol Polda Metro Jaya, serta tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Petugas memeriksa secara menyeluruh berbagai titik di dalam kamar kos, termasuk ventilasi jendela dan sejumlah ruangan lainnya. Tidak seperti olah TKP sebelumnya, kali ini polisi memperluas garis pembatas hingga ke area pagar indekos guna membatasi akses warga sekitar.
Diketahui, Arya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah tertutup lakban. Saat ditemukan, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga : 75 Tahun Hubungan Diplomatik: Indonesia-Prancis Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis dan Stabilitas Global
Kasus ini masih terus dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian diplomat muda tersebut.
Target Seminggu
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menargetkan hasil penyelidikan kasus kematian ADP bisa rampung dalam satu pekan.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” tutur Karyoto kepada wartawan.
Baca Juga : Pukulan untuk Kim Jong Un, Diplomat Senior Korea Utara di Kuba Membelot ke Korea Selatan
Kata dia, saat ini penyelidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti. Termasuk, mendalami rekaman CCTV hingga barang elektronik milik korban.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital, digital itu dari laptop dan lain-lain,” ujarnya.
“Nanti dari forensik barangkali membuka handphone bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” imbuh dia.***














