Connect with us

Hukum

Ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Lakukan Aksi Damai di Depan PN Andoolo dengan Membaca Surah Yasin

Avatar

Diterbitkan

pada

Ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Lakukan Aksi Damai di Depan PN Andoolo dengan Membaca Surah Yasin

Supriyani, guru honorer yang dituduh lakukan kekerasan pada muridnya. Padahal dia sama sekali tidak pernah melakukan itu. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024) dengan membaca surah Yasin.

Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan bagi Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito yang menjalani proses hukum. Supriyani, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial D.

Para guru datang dengan membawa payung dan pengeras suara. Mereka duduk bersila di depan gedung PN Andoolo, kemudian membuka Al-Quran untuk melantunkan Surah Yasin bersama-sama.

Baca Juga : Cagub RK Berjanji Akan Perbanyak Guru Agama Kristen dan Berangkatkan Pendeta ke Yerusalem

Salah satu koordinator lapangan PGRI Konawe Selatan Kamirun menyampaikan, ratusan guru yang hadir bersama-sama melafalkan Surah Yasin untuk memohon kepada Allah Swt agar Supriyani dapat bebas dari jeratan hukum.

“Saya mengajak rekan-rekan guru yang hadir hari ini di PN Andoolo untuk bersama-sama berdoa dan membaca Surah Yasin demi kebebasan saudara kita, Supriyani,” ujar Kamirun dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran ratusan guru di depan PN Andoolo adalah untuk mendukung proses hukum agar Supriyani segera dibebaskan.

Advertisement

“Supriyani adalah seorang pendidik yang mengabdi demi kemajuan generasi penerus bangsa, tetapi justru mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan pengabdiannya sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp 300.000 per bulan,” ungkapnya.

Kamirun menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal Supriyani hingga ia benar-benar bebas dan nama baiknya dipulihkan.

Baca Juga : Pramono Janji Naikkan Gaji Guru Honorer di Jakarta Setara UMR

“Selain pembebasan, kami juga menuntut pemulihan nama baik Supriyani,” tegasnya.

Saat ini, Supriyani tengah menjalani sidang kedua di PN Andoolo dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa terkait dugaan penganiayaan terhadap anak seorang anggota polisi di Polsek Baito.***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement