Connect with us

Hukum

Prabowo Akui Baru Menyadari bahwa Tugas Hakim Sangat Berat

Avatar

Diterbitkan

pada

Prabowo Akui Baru Menyadari bahwa Tugas Hakim Sangat Berat

Prabowo Akui Baru Menyadari bahwa Tugas Hakim Sangat Berat. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Prabowo Subianto mengakui baru menyadari bahwa pekerjaan hakim ternyata sangat berat. Dia menyampaikan rasa hormat kepada seluruh hakim di Indonesia.

Hal itu terungkap saat Prabowo memberikan sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2027). Awalnya, Prabowo berbicara soal negara berhasil karena sistem hukum.

“Sebuah negara yang kuat negara yang berhasil tergantung pada sistem hukum yang berlaku di negara tersebut, suatu negara tanpa sistem hukum negara itu gagal, negara itu tidak bisa berhasil, negara itu tidak berguna bagi rakyatnya,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan rasa hormatnya di depan para hakim. Prabowo menyadari beban hakim yang begitu berat. Dia pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia.

“Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak, ibu-ibu para hakim peradilan,” lanjut Prabowo yang disambut tepuk tangan para hakim.

Advertisement

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur untuk Perekonomian Nasional

Prabowo mengaku selama ini dirinya selalu menjadi pelaksana kebijakan. Dia mengatakan selama ini dirinya merasa hukum adalah hal mudah untuk ditegakkan.

“Maaf, saya seumur hidup saya memang saya berada di sektor eksekusi, sektor pelaksana, saya pelaku, kadang-kadang kami pelaku, kami menganggap bahwa hukum itu adalah sesuatu yang mudah untuk ditegakkan, mudah untuk dijalankan,” ujarnya.

Prabowo berterima kasih kepada MA atas undangan untuk menghadiri sidang istimewa. Dia merasa banyak belajar setelah mendengar pemaparan Ketua MA Sunarto.

“Terima kasih undangan ini, saya merasa saya yang paling banyak belajar hari ini, mengerti dan memahami dimensi beban kerja bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari dan memutuskan ratusan perkara. Per hakim ratusan perkara, jutaan perkara yang sudah saudara tangani,” ujarnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement